Tinjauan hukum Islam terhadap konsep syahadah al-istifadah kaitannya dengan pasal 24 Undang-undang no. 41 tahun 2004

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Suhadak, Agus (2009) Tinjauan hukum Islam terhadap konsep syahadah al-istifadah kaitannya dengan pasal 24 Undang-undang no. 41 tahun 2004. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Agus Suhadak_C01302044.pdf

Download (699kB)

Abstract

Skripsi ini adalah merupakan hasil dari penelitian literatur yang dilakukan penulis yaitu mengenai “Tinjauan Hukum Islam Teradap Konsep Syahadah Al- Istifadah Kaitannya Dengan Pasal 24 Undang-Undang No. 41 Tahun 2004”. Maka penulis ingin mengetahui Bagaimana jika persyaratan saksi yang tertera pada Pasal 24 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 tidak terpenuhi dan apa keistimewaan Syahadah al-Istifadah hingga bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam sengketa wakaf bentuk wasiat. Data penelitian dalam penulisan skripsi ini dihimpun melalui kajian pustaka mengenai persyaratan persaksian sebagai alat bukti, selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analitis komparatif yaitu dengan menggambarkan atau menguraikan sesuatu hal menurut apa adanya tentang ketentuan persyaratan persaksian yang terdapat dalam pasal 24 Undang-Undang No. 41 tahun 2004 hubungannya dengan konsep Syahadah al-Istifadah, yang kemudian diambil kesimpulan. Penulisan sekripsi ini pikir induktif yaitu untuk menganalisis persyaratan alat bukti persaksian yang bersifat khusus pada ketentuan dan mekanisme persyaratan persaksian yang terdapat dalam Undang-undang No. 41 tahun 2004 dan konsep Syahadah al- Istifadah, yang kemudian diteliti dan dianalisis sehingga ditemukan pemahaman secara umum yang terdapat pada kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Jika persyaratan saksi wakaf bentuk wasiat menurut Pasal 24 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 tidak terpenuhi maka sebagai alat bukti kesaksian alternatif adalah Syahadah al-Istifadah, meskipun tidak menyaksikan sendiri peristiwa pengikraran wakaf bentuk wasiat, tetapi berita orang banyak yang melihat sendiri atau mendengar sendiri secara mutawatir hingga tidak ada kehawatiran mereka akan sepakat bohong. Disamping itu juga harus memenuhi syarat formil dan materitl kesaksian. Syahadah al-Istifadah lebih kuat nilainya dari pada kesaksian dua orang yang memenuhi syarat formil dan materiil, karena kesaksian tersebut sebagai salah satu kiat untuk mendapatkan informasi atau fakta yang akurat. Dalam skripsi ini menyarankan bagi para pencari keadilan, sebaiknya untuk kemaslahatan dan tercapainya suatu keadilan serta selesainya suatu perkara, maka bagi seorang yang mempunyai hak untuk menyertakan bukti-bukti yang kuat sebagai bahan pertimbangan bagi seorang hakim dalam memutus suatu perkara. Dan pada setiap Perguruan Tinggi Islam Negeri maupun swasta khususnya di Fakultas Syari’ah seluruh Indonesia, di samping diberi muatan pelajaran hukum acara yang berlaku diberbagai peradilan di negara Indonesia khususnya di Pengadilan Agama, juga diberi pelajaran hukum acara Islam, sehingga mahasiswa Fakultas Syari’ah memiliki dasar yang kuat tentang hukum acara, dan nantinya diharapkan bisa menjadi generasi-generasi muda yang diakui kredibilitasnya dalam ilmu hukum.Skripsi ini adalah merupakan hasil dari penelitian literatur yang dilakukan penulis yaitu mengenai “Tinjauan Hukum Islam Teradap Konsep Syahadah Al- Istifadah Kaitannya Dengan Pasal 24 Undang-Undang No. 41 Tahun 2004”. Maka penulis ingin mengetahui Bagaimana jika persyaratan saksi yang tertera pada Pasal 24 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 tidak terpenuhi dan apa keistimewaan Syahadah al-Istifadah hingga bisa dijadikan sebagai alat bukti dalam sengketa wakaf bentuk wasiat. Data penelitian dalam penulisan skripsi ini dihimpun melalui kajian pustaka mengenai persyaratan persaksian sebagai alat bukti, selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analitis komparatif yaitu dengan menggambarkan atau menguraikan sesuatu hal menurut apa adanya tentang ketentuan persyaratan persaksian yang terdapat dalam pasal 24 Undang-Undang No. 41 tahun 2004 hubungannya dengan konsep Syahadah al-Istifadah, yang kemudian diambil kesimpulan. Penulisan sekripsi ini pikir induktif yaitu untuk menganalisis persyaratan alat bukti persaksian yang bersifat khusus pada ketentuan dan mekanisme persyaratan persaksian yang terdapat dalam Undang-undang No. 41 tahun 2004 dan konsep Syahadah al- Istifadah, yang kemudian diteliti dan dianalisis sehingga ditemukan pemahaman secara umum yang terdapat pada kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Jika persyaratan saksi wakaf bentuk wasiat menurut Pasal 24 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 tidak terpenuhi maka sebagai alat bukti kesaksian alternatif adalah Syahadah al-Istifadah, meskipun tidak menyaksikan sendiri peristiwa pengikraran wakaf bentuk wasiat, tetapi berita orang banyak yang melihat sendiri atau mendengar sendiri secara mutawatir hingga tidak ada kehawatiran mereka akan sepakat bohong. Disamping itu juga harus memenuhi syarat formil dan materitl kesaksian. Syahadah al-Istifadah lebih kuat nilainya dari pada kesaksian dua orang yang memenuhi syarat formil dan materiil, karena kesaksian tersebut sebagai salah satu kiat untuk mendapatkan informasi atau fakta yang akurat. Dalam skripsi ini menyarankan bagi para pencari keadilan, sebaiknya untuk kemaslahatan dan tercapainya suatu keadilan serta selesainya suatu perkara, maka bagi seorang yang mempunyai hak untuk menyertakan bukti-bukti yang kuat sebagai bahan pertimbangan bagi seorang hakim dalam memutus suatu perkara. Dan pada setiap Perguruan Tinggi Islam Negeri maupun swasta khususnya di Fakultas Syari’ah seluruh Indonesia, di samping diberi muatan pelajaran hukum acara yang berlaku diberbagai peradilan di negara Indonesia khususnya di Pengadilan Agama, juga diberi pelajaran hukum acara Islam, sehingga mahasiswa Fakultas Syari’ah memiliki dasar yang kuat tentang hukum acara, dan nantinya diharapkan bisa menjadi generasi-generasi muda yang diakui kredibilitasnya dalam ilmu hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Suhadak, Agus--UNSPECIFIED
Subjects: Aqidah
Aqidah
Wajib Belajar > Aqidah

Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; konsep syahadah al-istifadah; pasal 24 Undang-undang no. 41 tahun 2004
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 06 Mar 2018 07:58
Last Modified: 02 Apr 2018 08:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23787

Actions (login required)

View Item View Item