Rekaman video CCTV (closed circuit television) sebagai alat bukti dalam proses persidangan menurut hukum acara pidana dan hukum Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sanikh, Nafid Aris (2010) Rekaman video CCTV (closed circuit television) sebagai alat bukti dalam proses persidangan menurut hukum acara pidana dan hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Nafid Aris Sanikh_C33206005.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/23854

Abstract

Teknologi di zaman sekarang ini semakin canggih seiring dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Misalnya teknologi video rekaman CCTV ( Closed Circuit Television) yang berfungsi sebagai alat pemantau keadaan yang di dalamnya terdapat alat perekam DVR (Digital Video Recorder). Kehadiran rekaman video CCTV sangat bermanfaat sebagai sumber keterangan jika telah terjadi kejahatan tindak pidana. Namun keberadaan rekaman video CCTV tidak termasuk ketent uan alat bukti di dalam KUHAP. Keberadaan rekaman video CCTV juga tidak terdapat di dalam ketentuan Hukum Islam. Sehingga bagaimana keakuratan dan validitas rekaman video CCTV dalam kasus pidana. Serta bagaimana kedudukan dan kekuatan rekaman video CCTV menurut KUHAP dan Hukum Islam. Semua itu masih belum pasti dari sisi hukum pembuktiannya. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pola pikir deduktif dan teknik analisis deskriptif. Penelitian ini tetap mengacu pada KUHAP dan Hukum Islam sebagai sumber primemya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa keakuratan rekaman video CCTV sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penyidikan sebagai langkah unt uk menetapkan seorang tersangka. Validitas rekaman video CCTV membantu untuk menguat kan hakim dalam proses pembuktian di pengadilan. Validitas rekaman video CCTV hanya bisa diketahui oleh ahli IT (lnf onnation Technology) forensik. Kedudukan dan kekuatan rekaman video CCTV menurut KUHAP bisa sebagai alat bukti petunjuk. Hakim akan menyimpulkan keterangan-keterangan dari saksi dan terdakwa yang sating bersesuaian, beserta juga hasil laporan dari keterangan ahli yang tent unya akan menambah keyakinan hakim sebelum memutus perkara. Kedudukan dan kekuatan rekaman video CCTV menurut Hukum Islam bisa sebagai alat bukti Qarinah. Qarlnah dalam Islam disebut sebagai petunjuk atau tanda-tanda yang bisa mengarahkan ke jalan kebenaran. Qadi akan mencermati bukti/tanda-tanda tersebut sebelum memutus perkara, kemudian akan menyimpulakannya sesuai dengan keyakinannya. Setiap ruangan yang membutuhkan pengawasan ekstra lebih baik menggunakan kamera video CCTV. Keberadaan rekaman video CCTV bisa menjadi bukti yang menguat kan hakim dalam proses pembuktian di dalam persidangan. Sehjngga kamera video CCTV bisa mencegah dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepada para praktisi hukum maupun para legislator untuk merumuskan KUHAP yang baru dengan memasukkan rekaman video CCTV sebagai alat bukti yang sah. Hal ini guna menutup celah hukum yang masih kosong demi tegaknya keadilan hukum di Negara Republik Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sanikh, Nafid Aris--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Rekaman video; CCTV; alat bukti
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 15 Mar 2018 07:42
Last Modified: 15 Mar 2018 07:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23854

Actions (login required)

View Item View Item