Pandangan tokoh agama terhadap praktik transaksi jual beli sawah tahunan: studi analisis hukum Islam di Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufti, Rosyida (2009) Pandangan tokoh agama terhadap praktik transaksi jual beli sawah tahunan: studi analisis hukum Islam di Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Rosyida Mufti_C02205022.pdf

Download (633kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik transaksi jual beli sawah tahunan, bagaimana pandangan tokoh agama terhadap praktik transaksi jual beli sawah tahunan dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pandangan tokoh agama tentang praktik transaksi jual beli sawah tahunan di Desa Madigondo. Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik observasi dan interview (wawancara), setelah data terkumpul kemudian data diolah dengan teknik organizing, editing dan coding. Kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan logika induktif untuk memperoleh kesimpulan yang khusus dan dianalisis menurut hukum Islam. Hasil penulisan ini menyimpulkan bahwa dalam praktik jual beli sawah tahunan ditemukan indikasi yang meragukan bila ditinjau dari hukum Islam, yaitu dari segi akad yang masih mengandung unsur kesamaran karena adanya tenggang waktu yang dijadikan syarat sehingga nantinya barang yang dijadikan objek jual beli akan kembali lagi kepada pihak penjual, dengan cara dibeli kembali untuk waktu yang pasti misalnya satu tahun sesuai dengan kesepakatan di awal. Kemudian menurut pendapat para tokoh agama yang ada di Desa Madigondo dalam hal jual beli sawah tahunan tersebut terdapat perbedaan pendapat yakni; ada yang membolehkan dengan alasan adanya faktor kebutuhan ekonomi yang mendesak, dan yang tidak membolehkan karena dalam jual beli tersebut terdapat adanya syarat tenggang waktu. Sedangkan akad jual beli merupakan suatu perpindahan hak milik secara penuh dari pihak penjual kepada pihak pembeli. Dalam hal ini hukum Islam memandang bahwa akad jual beli sawah tahunan tersebut adalah batil (rusak/gugur). Sehingga terdapat suatu bentuk akad yang bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut yaitu akad ijarah, yang legalitas hukumnya tidak diperdebatkan lagi. Sejalan dengan kesimpulan di atas maka kepada semua pihak terutama warga masyarakat Desa Madigondo untuk tidak menerapkan praktik jual beli sawah tahunan tersebut, karena dari segi akadnya masih terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum syara’. Bagi para penjual dan pembeli diharapkan lebih memperdalam pengetahuan mengenai jual beli agar dalam bertransaksi tidak melenceng dari hukum Islam. Disamping itu diharapkan para ulama' serta petinggi desa untuk memberikan pengarahan baik melalui penyuluhan, diskusi, pengajian maupun yang lain agar warga masyarakat paham tentang cara jual beli yang benar menurut Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufti, RosyidaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Ekonomi > Ekonomi Pertanian
Jual Beli
Ulama
Keywords: Tokoh agama; transaksi jual beli; sawah tahunan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Apr 2018 04:22
Last Modified: 18 Apr 2018 04:22
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24217

Actions (login required)

View Item View Item