Analisis hukum Islam terhadap Pembatalan Putusan PA Bekasi Nomor 1769/Pdt.G/20091PA.Bks oleh Putusan PTA Bandung Nomor 2641Pdt.G/201O/PTA.Bdg. tentang Pembatalan Nikah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Milah, Acep Saepul (2011) Analisis hukum Islam terhadap Pembatalan Putusan PA Bekasi Nomor 1769/Pdt.G/20091PA.Bks oleh Putusan PTA Bandung Nomor 2641Pdt.G/201O/PTA.Bdg. tentang Pembatalan Nikah. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Acep Saepul Milah_C51207004.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/24229

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan. Permasalahan yang dibahas di dalamnya adalah apa dasar hukum dan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, apa dasar hukum dan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam pembatalannya terhadap putusan Pengadilan Agama Bekasi, dan bagaimana analisis secara Hukum Islam mengenai pembatalan putusan yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung tersebut. Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dengan menggunakan teknik pengumpulan data dokumenter dan wawancara dengan Hakim yang ada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis melalui pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembatalan putusan yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandung terhadap Pengadilan Agama Bekasi tersebut didasarkan pada ketentuan yang terdapat dalam pasal 26 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang pada intinya memuat dua hal, yakni: pertama, gugurnya hak pengajuan permohonan pembatalan perkawinan ketika suami dan istri yang bersangkutan sudah hidup bersama. Dan kedua, kewajiban memperbaharui perkawinan dalam keadaan seperti itu, dengan tujuan supaya sah sebagai solusi atas gugurnya hak pengajuan pennohonan tersebut. Dua permasalahan ini tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Hukum Islam, di mana Hukum Islam dengan jelas menyatakan bahwa sebuah perkawinan yang di dalamnya ditemukan alasan pembat alan nikah haruslah dibatalkan, tanpa memandang apakah suami dan istri yang bersangkutan sudah hidup bersama ataupun belum. Dan kalaupun kedua pasangan tersebut menginginkan untuk hidup bersama kembali, maka mereka harus melakukan akad nikah yang baru setelah keduanya menjalani masa 'iddah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka hendaknya para pembuat undang­ undang mengeluarkan peraturan baru yang bisa diakui (hukum positif), khusus untuk umat Islam, yang sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam Hukum Islam itu sendiri, khususnya dalam hal pembatalan perkawinan ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Milah, Acep Saepul--UNSPECIFIED
Subjects: Nikah
Keywords: Pembatalan Putusan; Pembatalan Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Apr 2018 07:50
Last Modified: 18 Apr 2018 07:50
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24229

Actions (login required)

View Item View Item