Tinjauan hukum Islam terhadap pergaulan calon suami-isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Toib, Moh. (2010) Tinjauan hukum Islam terhadap pergaulan calon suami-isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Moh. Toib_C01206045.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskripsi pergaulan calon suami­ isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik? Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pergaulan calon suami-isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik? Guna menjawab permasalahan di atas penulis menggunakan tehnik pengumpulan data melalui pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan studi dokumen yang selanjutnya dianalisis menggunakan deskriptif analisis dengan pola pikir induktif-deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergaulan calon suami-isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal adalah kedua calon diperkenankan jalan-jalan berdua kemanapun ia suka, bincang-bincang berdua tanpa didampingi mahram, bersentuhan dan bahkan tidur sekamar. Pergaulan ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat. Menurut masyarakat pergaulan tersebut merupakan manifestasi kecintaan masing-masing calon, pihak laki-laki akan bertanggung jawab terhadap apapun yang akan terjadi terhadap calon isterinya. Adapun faktor yang mempengaruhi pergaulan tersebut adalah faktor lingkungan dan faktor pendidikan mayarakat setempat. Dampak pergaulan itu di antaranya adalah memberi kesempatan untuk menjadikan peminangan sebagai ajang senang-senang, melegalkan free sex dan banyaknya perempuan yang bertunangan mengalami HBW (hamil bukan waktunya). Menurut hukum Islam Pergaulan calon suami-isteri di Desa Brangkal adalah tidak diperbolehkan, karena peminangan (khitbah) bukanlah akad nikah, sehingga laki-laki dan perempuan yang berada dalam masa peminangan masih berstatus orang asing (ajnabiyah/ajnabiy) dan hukumnya haram berdua-duaan (khalwah), apalagi bersentuhan secara fisik, karena pergaulan tersebut berpotensi besar terhadap terjadinya mafsadah berupa perbuatan zina. Dengan demikian pergaulan calon suami-isteri dalam masa peminangan di Desa Brangkal adalah bertentangan dengan hukum Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada pibak-pihak yang terkait. Pertama, Bagi semua orang yang sudah bertunangan hendaknya menjaga kehormatan dari pergaulan yang bertentangan dengan syari'at Islam. Kedua, Hendaklah semua orang yang sudah bertunangan khususya di Desa Brangkal untuk menjaga dan mengikuti ajaran Islam. Ketiga, Bagi para ulama', tokoh masyarakat, dan pejabat Desa tersebut memberikan penjelasan kepada semua penduduk setempat bahwa kebiasaan yang dilaksanakan masyarakat Brangkal sangat bertentangan dengan hukum Islam. Keempat, Bagi masyarakat Desa Brangkal hendaknya lebih meningkatkan ilmu pengetahuan tentang fiqh munakahat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Toib, Moh.--UNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Meminang
Nikah
Keywords: Pergaulan calon suami-isteri; Masa Peminangan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Apr 2018 04:31
Last Modified: 16 May 2018 02:17
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24244

Actions (login required)

View Item View Item