Strategi masyarakat Suku Osing dalam melestarikan adat istiadat pernikahan di tengah modernisasi: studi kasus di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rofikoh, Siti (2018) Strategi masyarakat Suku Osing dalam melestarikan adat istiadat pernikahan di tengah modernisasi: studi kasus di Desa Kemiren Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Siti Rofikoh_I73214043.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ada dua yakni Bagaimana upaya masyarakat suku Osing di desa Kemiren, kecamatan Glagah, kabupaten Banyuwangi dalam melestarikan adat-istiadat pernikahan di tengah modernisasi serta Apa hambatan dan tantangan yang dihadapi masyarakat suku Osing dalam melestarikan adat istiadatnya di desa Kemerin, kecamatan Glagah, kabupaten Banyuwangi. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam menganalisa Strategi Masyarakat Suku Osing Dalam Melestarikan Adat-Istiadat di Tengah Modernisasi (Studi Kasus : di Desa Kemiren Kecamtan Glagah Kabupaten Banyuwangi) ialah teori fungsionalisme struktural Talcolt Parsons. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa : Strategi Masyakat Suku Osing di Desa Kemiren dalam Melestarikan Adat-Istiadat Pernikahan di Tengah Modernisasi Berlandaskan Teori Fungsionalisme Strukturalisme :Adaptasi (adaptation): sebuah sistem harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus menyesuaikan diridengan lingkungan dan menyesuaikan lingkungan itu dengan kebutuhannya. Hukum Adat adalah strategi pertama yang dilakukan untuk melestarikan adat pernikahan di tengah modernisasi. Dari contoh kasus ini menunjukkan bahwasanya hukum adat adalah salah satu strategi yang sangat efektif untuk melestarikan adat-istiadat pernikahan di tengah modernisasi yang ada di desa Kemiren Kecamatan Glagah kabupaten Banyuwangi. Pencapain tujuan (goal attainment): sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya. Sosialisasi Adat-Istiadat adalah strategi kedua yang masyarakat untuk melestarikan adat-istiadat pernikahan di tengah modernisasi. Sosialisasi yang pertama adalah masyarakat secara tidak langsung sudah memperkenalkan adat-istiadat dari dini kepada anak-anak mereka. Kemudian sosialisasi melalui seni teater dan lagu. Integrasi (integration): sebuah sistem harus mengatur antarhubungan bagian-bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsi penting lainnya (A,G,I,L). Pengembangan desa Adat adalah strategi ketiga, Dengan adanya desa adat ini banyak remaja yang semakin mencintai dan rasa memiliki terhadap adat-istiadat yang dimilikinya semakin tinggi. Hambatan Dan Tantangan Yang Dihadapadi Dalam Melestarikan Adat-Istiadat Pernikahannya di Tengah ModernisasiGaya Makeup Pernikahan Modern, Model Pakaian Pernikahan, Menikah Dengan Warga Selain Suku Osing, Pemikiran logis Masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rofikoh, Sitiviviadib0195@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah
Adat
Keywords: Strategi; Suku Osing; Melestarikan adat istiadat; Pernikahan; Modernisasi
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Sosiologi
Depositing User: Rofikoh Siti
Date Deposited: 11 May 2018 09:12
Last Modified: 11 May 2018 09:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24655

Actions (login required)

View Item View Item