Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap kewenangan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mukhbitin, Muhammad (2018) Analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap kewenangan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Muhammad Mukhbitin_C85214065.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang: Bagaimana kewenangan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016? Bagaimana analisis Fiqh Siyasah Dusturiyah terhadap kewenangan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016? Data penelitian dikumpulkan dengan pembacaan dan pencatatan data pustaka kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: pertama, setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016, Kewenangan Pemerintah Pusat dalam melakukan penyertaan dan penatausahaan modal negara kepada BUMN dan Perseroan Terbatas dapat dilakukan tanpa melalui mekanisme APBN dan tanpa perlu mendapatkan persetujuan DPR. Hal ini tentu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagai undang-undang induk dari peraturan pelaksana yaitu PP No. 72 Tahun 2016, dan merupakan upaya pengesampingan fungsi DPR sebagai fungsi pengawasan; kedua, Kewenangan Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas tidak sesuai dengan fiqh siyasah dusturiyah karena al-sultah al-tanfidhiyah (kekuasaan eksekutif) sebagai lembaga pelaksana undang-undang tidak boleh membuat suatu kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang yang telah dibuat oleh al-sultah al-tashri'iyah (kekuasaan legislatif) sebagai lembaga pembuat undang-undang. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka seharusnya lembaga eksekutif, selaku pembuat Peraturan Pemerintah dalam hal ini melakukan penyelesaian secara internal atau biasa dikenal dengan sebutan control internal, terlebih dahulu dengan melakukan eksecutive review, atau bila perlu Pemerintah Pusat melibatkan DPR RI selaku pembuat undang-undang untuk melakukan legislatif review dengan tujuan sinkronisasi sebuah peraturan perundang-undangan demi menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mukhbitin, Muhammadmukhbitin@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Keywords: Fiqh Siyasah Dusturiyah; kewenangan Pemerintah Pusat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Mukhbitin Muhammad
Date Deposited: 14 May 2018 06:59
Last Modified: 14 May 2018 06:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24956

Actions (login required)

View Item View Item