Pandangan Ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur terhadap penerapan sanksi pidana kebiri kimia pada pelaku pedofilia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun tahun 2016 menurut Hukum Pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ratnasari, Melina Dwi (2018) Pandangan Ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur terhadap penerapan sanksi pidana kebiri kimia pada pelaku pedofilia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun tahun 2016 menurut Hukum Pidana Islam. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Melina Dwi Ratnasari_ C03213031.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul Pandangan Ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Kebiri Kimia Pada Pelaku Pedofilia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tahun 2016 Menurut Hukum Pidana Islam ini adalah hasil penelitian Lapangan (field research) untuk menjawab pertanyaan bagaimana pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur terhadap penerapan sanksi pidana kebiri pada pelaku pedofilia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta bagaimana analisis Hukum Islam menurut pandangan ulama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur terhadap penerapan sanksi pidana kebiri pada pelaku pedofilia berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Data penelitian ini dihimpun melalui wawancara (interview), yang selanjutnya diolah dengan beberapa tahap yaitu editing yaitu pemeriksaan kembali terhadap semua data yang telah diperoleh, organizing yaitu menyusun dan mensistematiskan data-data yang telah diperolah, dan analizing yang selanjutnya akan dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitik. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Hukuman kebiri kimia yang menjadi perdebatan oleh banyak pihak seharusnya disusun dan diatur secara tegas oleh pemerintah. Agar tidak ada perbedaan pendapat di antara golongan maupun kelompok di dalam masyarakat. Diantaranya adalah kelompok Agama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dimana mereka berpendapat ada yang sangat setuju dengan alasan agar pelaku mendapatkan efek yang jera, dan ada juga yang berpendapat hukuman kebiri kimia merupakan hukuman yang tidak terdapat dalam al-quran maupun as- sunnah. Dengan begitu dalam hukum pidana positif rujukan satu–satunya adalah terdapat pada Bab X UUD 1945 pasal 27 ayat (1) tentang warga Negara dan kependudukan. Sedangkan apabila kita melihat hukuman kebiri kimia, hukum pidana Islam melihat itu sebagai takzir, karena tidak ada dalam nas Al-qur’an dan As-sunnah, karena hukuman kebiri kimia langsung di buat oleh pemerintah yang berdaulat karena terjadi sebuah kegentingan dalam masyarakat. Dalam hal ini penulis berpendapat hukuman kebiri kimia boleh dilakukan selama bisa membuat pelajaran bagi pelaku maupun orang lain.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, di harapkan: pertama dalam penetapan hukuman kebiri pemerintah harus melihat secara detail tentang hukuman tersebut, kedua pemerintah juga seharusnya memikirkan untuk melihat dampak dari hukuman tersebut bagi pelaku dan korban, dan ketiga, pemerintah bisa memikirkan dengan baik dalam merumuskan sebuah hukum jangan terlalu mengambil kebijakan tanpa ada dasar yang mendasari dengan kuat dan jelas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ratnasari, Melina Dwimelinadwiratnasari@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Ulama
Keywords: Ulama; Sanksi pidana kebiri kimia; Pedofilia; Undang-Undang nomor 17 Tahun tahun 2016
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ratnasari Melina Dwi
Date Deposited: 15 May 2018 03:25
Last Modified: 18 Mar 2019 06:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25030

Actions (login required)

View Item View Item