Analisis hukum Islam terhadap pasal 108 KHI tentang wasiat perwalian anak kepada badan hukum

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Chubba, Mochammad Charitsal (2018) Analisis hukum Islam terhadap pasal 108 KHI tentang wasiat perwalian anak kepada badan hukum. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Mochammad Charitsal Chubba_C31212112.pdf

Download (17MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kepada Badan Hukum” ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana ketetapan KHI dalam wasiat perwalian anak kepada badan hukum ? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pasal 108 KHI tentang wasiat perwalian anak kepada badan hukum ? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui pengumpulan data dengan teknik studi dokumen. Selanjutnya data yang telah dihimpun diatur dan disesuaikan dengan akar permasalahnnya kemudian dianalisis menggunakan teori Hukum Islam mengenai wasiat. Adapun metodenya adalah deskriptif analisis menggunakan pola pikir deduktif yakni memaparkan teori hukum Islam mengenai wasiat untuk menganalisis kesesuaian antara pasal 108 KHI tentang wasiat perwalian anak kepada badan hukum dengan aturan wasiat dalam hukum Islam. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pasal 108 dalam perumusannya tidak memiliki landasan ketentuan nas yang ada dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis serta peraturan lain yang terkait dengan pemberian wasiat perwalian kepada badan hukum tidak ada hanya berupa bagian pasal-pasal yang ada dalam KUHPerdata dan Undang-Undang yang lain dan tidak adanya penjelasan terperinci terkait pasal tersebut serta prosedur yang harus dilakukan. Selanjutnya dalam pasal tersebut bersebrangan dengan nilai-nilai budaya dan norma yang ada di beberapa suku tertentu di Indonesia. Hasil analisis mengungkapkan bahwa pasal tersebut tidak memiliki landasan nas dan bertolak belakang dengan aturan wasiat dalam hukum Islam yaitu tidak terpenuhinya syarat dan rukun wasiat pada bagian badan hukum sebagai penerima wasiat dan perwalian anak sebagai benda/harta wasiat. Dengan tidak terpenuhinya syarat dan rukun wasiat maka pasal tersebut telah gugur dan perlu adanya perubahan atau pengkajian ulang mengenai persinggungan antara pasal tersebut dengan ketentuan wasiat, namun dalam perspektif berbeda ada pesan yang ingin disampaikan para perumus yang bertujuan untuk digunakan pada era yang berbeda dengan era lahirnya KHI yang dapat diartikan sebagai terobosan hukum. Penggunaan pasal ini ialah sebagai solusi terakhir jikalau penyelesaian masalah yang lain tidak dapat memberikan kemanfaatan yang lebih dibandingkan dengan pasal ini dan mengikuti aturan hukum yang berlaku saat ini.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Chubba, Mochammad Charitsalchubba147@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Wasiat
Keywords: Wasiat Perwalian Anak Kepada Badan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Chubba Mochammad Charitsal
Date Deposited: 15 May 2018 02:03
Last Modified: 15 May 2018 02:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25051

Actions (login required)

View Item View Item