Fiqih awlawiyat: prioritas antara ibadah umrah lebih dari sekali dan menuntut ilmu dalam perspektif elit NU Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Diana, Nasfa Alif (2015) Fiqih awlawiyat: prioritas antara ibadah umrah lebih dari sekali dan menuntut ilmu dalam perspektif elit NU Surabaya. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Nasfa Alif Diana_F02411015.pdf

Download (25MB) | Preview

Abstract

Fiqih merupakan ilmu untuk mengetahui sesuatu dan memahami hukum-hukum shara’ yang bersifat amaliyah yang dikaji dari dalil-dalil yang terperinci. Mengenai pembahasan fiqih. Wahbah al-Zuhaili mengatakan ada dua pembagian bidang, yaitu fiqih ibadah dan fiqih muamalah. Fiqih ibadah, yakni mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya sedangkan fiqih muamalah, yakni pembahasannya mencakup seluruh bidang fiqih selain masalah ubudiyah. Fiqih ibadah merupakan suatu amal ibadah yang mencakup ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan penghambaan seorang mukalaf kepada Allah sebagai Tuhannya. Salah satu dari bagian fiqih ibadah adalah haji dan umrah. Mengenai ibadah haji dan umrah, Imam Shafii dan Imam Hanabilah berpendapat bahwa kewajiban haji seperti kewajiban umrah, hanya sekali seumur hidup. Jika seseorang melaksanakan berulangkali maka ibadah yang kedua dan seterusnya dipandang sebagai ibadah sunnah. Seiring berkembangnya zaman, saat ini ibadah umrah sangat digandrungi oleh masyarakat, terutama masyarakat Indonesia. Melonjaknya peminat umrah dikarenakan beberapa sebab, diantaranya antrian panjang dari ibadah haji. Dan fenomena yang terjadi sekarang banyak masyarakat yang lebih melaksanakan ibadah umrah (sunnah) dengan menangguhkan perkara yang wajib, semisal menuntut ilmu. Terkait dengan fenomena tersebut, al-Ghazali mengkritik bahwa orang-orang yang lebih antusias menjalankan umrah sunnah berulang-ulang daripada memenuhi kewajiban menuntut ilmu sama halnya dengan mengabaikan skala prioritas dalam ibadah. Dalam perspektif fiqih, Yusuf Qard}awi memperkenalkan fiqih prioritas (Fiqih Awlawiyat), yaitu mendahulukan ibadah yang lebih diprioritaskan dan mendatangkan mas}lahat (kebaikan) serta menolak mafsadah (kerusakan), salah satunya adalah mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah. Penelitian ini memfokuskan pada bagaimana pandangan Elit NU Surabaya melihat fenomena antara ibadah umrah lebih dari sekali dan menuntut ilmu. Fiqih Awlawiyat digunakan untuk menganalisis tentang fenomena tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian field research, sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analitis dan menggunakan pendekatan normatif-historis-sosiologis. Adapun pengumpulan data primer dengan melakukan survey research dengan cara mengumpulkan data langsung dari objek penelitian, dan data sekunder dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data yang masih ada kaitannya dengan masalah ini, semisal data melalui buku refrensi, artikel, koran. Dari penelitian ini, dihasilkan kesimpulan bahwa kebanyakan dari masyarakat memilih untuk mendahulukan ibadah umrah (sunnah) disebabkan karena mayoritas masyarakat lebih mengedapankan lifestyle. Sedangkan para Elit NU Surabaya lebih memprioritaskan menuntut ilmu, karena dengan ilmu seseorang dapat membedakan haram-halal, baik-buruk, dan dengan ilmu seseorang akan dihormati masyarakat dan dimuliakan oleh Allah SWT.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Diana, Nasfa Alifnasfaakhmadie@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih
Haji
Nahdlatul Ulama
Keywords: Fiqih awlawiyat; ibadah umrah; menuntut ilmu; NU
Divisions: Program Magister > Dirasah Islamiyah
Depositing User: Mrs Diana Nasfa Alif
Date Deposited: 16 May 2018 03:13
Last Modified: 16 May 2018 03:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25069

Actions (login required)

View Item View Item