Tinjauan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terhadap alasan warga NU tidak mendaftarkan harta wakaf di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syahidah, Ummi Luthfiati (2010) Tinjauan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terhadap alasan warga NU tidak mendaftarkan harta wakaf di Desa Kedunglurah Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Ummi Luthfiati Syahidah_C51206013.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/25337

Abstract

Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang bert ujuan untuk menjawab pertanyaan: Mengapa warga NU desa Kedunglurah kecamatan Pogalan kabupaten Trenggalek tidak mendaftarkan harta wakaf? Bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf terhadap alasan warga NU desa Kedunglurah kecamatan Pogalan kabupaten Trenggalek tidak mendaftarkan harta wakaf? Data penelitian ini dihimpun melalui wawancara dan telaah pustaka. Tek:nik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan pola pikir induktif. Dari hasil penelitian dapat disebutkan bahwa alasan warga NU tidak mendaftarkan harta wakaf yang dominan adalah karena warga NU minim pengetahuannya tentang pendaftaran wakaf, karena perangkat desa tidak pemah mengadakan penyuluhan dan tidak menanggapi usulan warga NU untuk mendaftarkan harta wakaf, karena warga NU menganggap harta wakaf sudah aman dari persengketaan dan karena n8iir wakaf di desa Kedunglurah sungkan dengan ahli waris unt uk mendaftarkan harta wakaf. Selain itu ada alasan-alasan lain, yaitu karena ahli waris khawatir akan dikelola oleh orang lain yang tidak sepaham, karena ahli waris masih merasa memilild harta wakaf tersebut, karena biaya mendaftarkan harta wakaf mahal, karena waqif tidak diketahui secara jelas, karena waqif sudah ikhlas dan menganggap tidak perlu mendaftarkan harta wakaf, karena sudah percaya kepada nazir dan tidak mengiginkan prosedur pendaftaran yang dianggap rumit, karena ahli waris ingin membiayai pajak tanah wakaf tersebut dengan niat sodaqoh dan yang terakhir karena menurut warga NU pendaftaran harta wakaf t idak dianggap penting. Menurut tinjauan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, alasan warga NU desa Kedunglurah kecamatan Pogalan kabupaten Trenggalek tidak mendaftarkan harta wakaf tidak sesuai dengan UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf karena setiap harta wakaf harus didaftarkan tanpa ada pengecualian dan tanpa alasan apapun. Kepada PPAIW dan perangkat desa Kedunglurah hendaknya mengadakan penyuluhan, khususnya kepada warga NU dan kepada masyarakat secara umum agar masyarakat mengetahui arti pentingnya pendaftaran harta wakaf dan untuk melindungi harta wakaf agar aman dari persengketaan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syahidah, Ummi Luthfiati--UNSPECIFIED
Subjects: Wakaf
Keywords: Harta Wakaf
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 29 Jun 2018 09:25
Last Modified: 29 Jun 2018 09:25
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25337

Actions (login required)

View Item View Item