Studi analisis hukum Islam terhadap penarikan kembali hibah bersyarat: studi kasus di Dusun Moyoruti Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Tauladan, Andan (2012) Studi analisis hukum Islam terhadap penarikan kembali hibah bersyarat: studi kasus di Dusun Moyoruti Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Andan Tauladan_C01206020.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan yang berjudul "Studi Analisis Hokum Islam Terhadap Penarikan Kembali Hibah Bersyarat (Studi Kasus di Duson Moyoruti Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan)", adapun permasalahan yang akan dibahas yaitu bagaimana deskripsi penarikan kembali hibah bersyarat di Dusun Moyoruti Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dan bagaimana analisis hukum Islam tentang penarikan kembali hibah bersyarat di Dusun Moyoruti Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan? Data penelitian diperoleh melalui cara interview, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analitis. Sedangkan untuk data yang dipaparkan dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penarikan kembali hibah bersyarat yang terjadi antara ibu Wami dan saudara aim. Bapak Yadi. ketika 1 (satu) minggu sebelum meninggal bapak Yadi berpesan kepada ibu Warni tanah sebelah barat rumah menjadi milik ibu wami jika ibu Warni masih mau merawat sampai meninggal, bapak Arifin mengetahui tentang hal itu tidak bisa menerima keputusan dari almarhum bapak Yadi, dan bapak Arifin yang ingin tetap menarik kernbali hart a yang telah diberikan kepada ibu Warni. Menurut hukum Islam menyangkut tentang 'umra dan ruqbah dari pemilikan tanah ketika meninggalnya bapak Yadi, dan kedua belah pihak bukanlah dua orang yang sebaya sehingga bisa ditentukan syarat dengan batasan umur siapa yang meninggal lebih dulu, akan tetapi penghibah memang sudah sakit dan memberikan tanah dengan syarat merawatnya. Maka hibah bapak Yadi kepada ibu Warni tersebut haram ditarik kembali oleh bapak Arifin selaku saudara. Dilihat dari kerelaan kedua belah pihak dalam shighat hibah, ketentuan pemilikan harta itu ketika bapak Yadi meninggal maka tanah itu menjadi milik ibu wami. Sejalan dengan uraian di atas, Untuk pihak perangkat Desa yang mengetahui masalah ini, maka harus ada ganti rugi dari bapak Arifin. Ganti rugi dalam merawat dan pembelian tanaman jagung dari tanah bapak Yadi. Untuk bapak Arifin tidak menuduh orang yang telah merawat saudaranya hingga wafat dengan tuduhan penipuan, karena memang ada saksi lain. Untuk keluarga ibu Wami, meminta hak ganti rugi kepada bapak Arifin karena ibu Wami di posisi yang benar.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Tauladan, AndanUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Hibah
Keywords: Hukum Islam; hibah bersyarat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 25 Jul 2018 09:03
Last Modified: 25 Jul 2018 09:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25562

Actions (login required)

View Item View Item