Analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli minyak mentah (CO-LS) di PT Monex Invest Indo Futures Graha Pena Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mustakhoroh, Nur Azmil (2012) Analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli minyak mentah (CO-LS) di PT Monex Invest Indo Futures Graha Pena Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nur Azmil Mustakhoroh_C02208053.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab persoalan tentang bagaimana praktik jual beli minyak mentah (CO-LS) di PT Monex Investindo Futures Graha Pena Surabaya? Dan bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap praktik jual beli minyak mentab (CO-LS) di PT Monex lnvestindo Futures Graha Pena Surabaya? Metode deskriptif analisis verifikatif dengan pola pikir induktif yaitu mengemukakan fakta atau kenyataan yang bersifat khusus dari hasil penelitian tentang praktik jual beli Minyak mentah (CO-LS) di PT Monex Investindo Futures Graha Pena Surabaya, kemudian menjelaskan teori-teori atau dalil yang bersifat umum tentang jual beli dalam Islam, yang kemudian dianalisa menggunakan teori­ teori tersebut sehingga pada akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penilaian ini menyimpulkan bahwa, praktik jual beli minyak mentab (CO-LS} di PT Monex Investindo Futures dalam menjalankan perdagangan menggunakan sistem margin trading yaitu dalam melakukan transaksi ini terdapat dua macam pilihan paket yaitu mini dan regular. Dalam paket mini, margin yang di bayar mulai dari 5 juta ke atas dan harga 1 lot dalam paket mini I juta, sedangkan dalam paket regular, margin yang dibayar mulai dari 50 jut a ke atas dan harga 1 lot dalam paket regular 10 juta. 1 Lot ini setara dengan dengan kontrak 1,000 barrel. Dan nasabah tidak perlu untuk mengeluarkan modal sebesar harga fisik minyak mentah, karena cukup dengan menyetorkan sebesar margin yang dibutuhkan nasabah bisa melakukan transaksi membeli atau menjual minyak mentah yang nilainya beberapa kali lipat dari harga fisik minyak. Investor hanya perlu menunggu pergerakan harga dari minyak mentab (CO-LS) yang dibelinya atau dijualnya. Keuntungan yang diperolehnya adalah selisih dari harga jual dan harga bell. Transaksi ini tidak memerlukan barang fisik sebagai objek transaksinya akan tetapi yang diperdagangkan hanyalah Duktuasi dari harga minyak mentah fisik yang beredar. Dalam hukum Islam transaksi yang terjadi di PT Monex Investindo Futures ini adalah sebagai berikut: Ulama' Syafi'iyah di dalam pendapat baru (.lt jji), mengatakan bahwa jual bell barang yang ghaib tidak sah, baik disebut sifatnya, maupun tidak. Praktik jual beli komoditi berjangka dibolehkan oleh MUI asalkan jual beli yang dilakukan memenuhi kriteria-kriteria yang ada dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bemomor 82, tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mustakhoroh, Nur AzmilUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Hukum Islam; jual beli; minyak mentah (CO-LS)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 26 Jul 2018 07:55
Last Modified: 26 Jul 2018 07:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25583

Actions (login required)

View Item View Item