Analisis maslahah mursalah terhadap jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran di PP Sholawat Darut-Taubah Mojoagung Jombang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pratiwi, Nur Indah (2018) Analisis maslahah mursalah terhadap jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran di PP Sholawat Darut-Taubah Mojoagung Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nur Indah Pratiwi_C92214123.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) tentang "Analisis Mas}lah}ah Mursalah Terhadap Jual Beli Bibit Sayur Dengan Sistem Setengah Pembayaran Di PP Sholawat Darut-Taubah Mojoagung Jombang”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai, bagaimana praktik jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran di PP Sholawat Darut-Taubah Mojoagung Jombang dan bagaimana analisis mas}lah}ah mursalah terhadap jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran di PP Sholawat Darut-Taubah Mojoagung Jombang. Data penulisan skripsi ini diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pihak yang terlibat, yaitu penjual bibit sayur (PP Sholawat Darut-Taubah) dan Pembeli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data kemudian dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir induktif. Analisis deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu menggambarkan bagaimana proses terjadinya jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran kemudian dianalisis menggunakan teori mas}lah}ah mursalah. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran di PP Sholawat-Darut Taubah Mojoagung Jombang dilakukan untuk mempermudah pembeli untuk membeli bibit sayur saja. petani membeli bibit sayur yang sudah dipilih kemudian terjadi kesepakatan harga dan pembeli hanya membayar setengah dari harga bibit dan setengahnya lagi akan dibayar setelah sayur sudah dipanen. Analisis mas}lah}ah mursalah terhadap praktik jual beli bibit sayur dengan sistem setengah pembayaran merupakan suatu kegiatan yang menimbulkan mafsadah. Yaitu Pembeli (petani) tidak mau melunasi sisa setengah pembayaran bibit yang sudah dibeli dan ada kecenderungan pembeli (petani) mengurangi harga yang sudah disepakati. Dengan adanya sistem semacam ini merugikan bagi pihak penjual bibit sayur. Karena sistem semacam ini lebih banyak mengandung mafsadah dari pada manfaatnya. Sejalan dengan hasil penelitian, penulis dapat memberiakan saran kepada penjual untuk memberikan waktu pelunasan yang jelas bagi pembeli serta menulis bukti transaksi agar tidak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pembeli. Serta tidak melakukan sistem setengah pembayaran lagi bagi pembeli yang mengubah harga pelunasan bahkan tidak mau melunasi sisa pembayaran agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dikemudian hari. Dan bagi pembeli harus lebih amanah melunasi setengah pembayaran yang telah disepakai agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Karena faktor kegagalan panen tidak hanya dari bibit saja tapi terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kegagalan panen.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pratiwi, Nur Indahindahnda1995@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Jual Beli
Keywords: Jual Beli; Setengah Pembayaran
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Pratiwi Nur Indah
Date Deposited: 14 Aug 2018 06:55
Last Modified: 14 Aug 2018 06:55
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27376

Actions (login required)

View Item View Item