TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 497/PID.SUS/2014/PN.DUM)

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Kirana, Octaria Hawa (2018) TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN DI BAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN NOMOR 497/PID.SUS/2014/PN.DUM). Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

WarningThere is a more recent version of this item available.
[img]
Preview
Text
PDF.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Tindak Pidana Melarikan Perempuan di bawah Umur (Studi Putusan Nomor 497/Pid.Sus/2014/PN.Dum)

Penelitian dalam bentuk skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hukum Hakim dalam Menjatuhkan Sanksi Tindak Pidana Melarikan Perempuan di Bawah Umur (Studi Putusan Nomor: 497/ Pid.Sus/ 2014/ PN.Dum)”. Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur dalam Putusan Nomor: 497/ Pid.Sus/ 2014/ PN.Dum serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur dalam Putusan Nomor: 497/Pid.Sus/2014/PN.Dum. Data penelitian dihimpun dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berupa Putusan Nomor: 497/Pid.Sus/2014/PN.Dum, sedangkan data sekunder berupa buku, jurnal dan beberapa karya tulis yang membahas tentang tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur. Teknik analisis penelitian menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu dengan cara memaparkan data yang jelas dalam hal ini Putusan Nomor: 497/Pid.Sus/2014/PN.Dum tentang tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur yang kemudian dianalisis dengan hukum pidana Islam. Penelitian skripsi ini menemukan bahwa pada pertimbangan hukum hakim lebih menitikberatkan untuk mempertimbangkan dakwaan alternatif kedua dari Jaksa Penuntut Umum yaitu dengan menerapkan pasal 332 ayat (1) KUHP sebagai lex generalis dibanding menerapkan lex spesialis yaitu Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum. Menurut tinjauan hukum pidana Islam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi/ hukuman terhadap terdakwa pada putusan tersebut, sudah sesuai karena termasuk dalam kategori hukuman takzir dan belum ada ketentuan nas yang mengatur secara eksplisit tentang hukuman kejahatan pada putusan tersebut, sehingga dalam menjatuhkan hukuman diberikan sepenuhnya kepada hakim atau dalam hal ini ulil amri. Saran yang dapat disampaikan adalah diharapkan kepada para hakim dalam memutus perkara hendaknya lebih memperhatikan asas lex spesialis derogat lex generalis sesuai dengan ketentuan pasal 63 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Kirana, Octaria HawaUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Kirana Octaria Hawa
Date Deposited: 06 Nov 2018 02:34
Last Modified: 06 Nov 2018 02:34
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27441

Available Versions of this Item

Actions (login required)

View Item View Item