Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 36/PUU-XV/2017 dari perspektif fiqh siyasah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nuraini, Yusni (2018) Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 36/PUU-XV/2017 dari perspektif fiqh siyasah. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Yusni Nuraini_C75214030.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan studi perbandingan dengan obyek penelitian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 36/PUU-XV/2017, dengan judul “Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 Dari Perspektif Fiqh Siyasah”. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu:1. Bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017?, 2. Bagaimana analisis fiqh siyasah terhadap kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017? Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik observasi peraturan perundang-undangan dan putusan MK serta studi pustaka yang kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif dalam menjabarkan data tentang kedudukan KPK pasca Putusan MK. Selanjutnya data tersebut dianalisis dari perspektif fiqh siya>sah dan hukum positif dengan teknik kualitatif dalam pola pikir deduktif, yaitu dengan meletakkan norma fiqh siyasah sebagai rujukan dalam menilai fakta-fakta khusus mengenai analisis kedudukan KPK pasca Putusan MK. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 36/PUU-XV/2017 bahwa KPK lembaga yang berada di bawah naungan eksekutif, yang secara khusus disebutkan di dalam konsideran Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa KPK merupakan lembaga sementara untuk melaksanakan tugas Kepolisan dan Kejaksaan yang belum berfungsi secara efektif dan efisen. Analisis fiqh siyasah terhadap kedudukan KPK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 36/PUU-XV/2017 bahwa kedudukan KPK berada pada wilayat al-mazalim yang ada dalam naungan lembaga sultah tanfidhiyah (lembaga eksekutif), yang secara khusus sesuai dengan asas kesetaraan karena adanya lembaga KPK mendatangkan kemaslahatan untuk umat, dan merupakan koridor hukum yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan adanya lembaga tersebut. Sejalan dengan kesimpulan di atas maka hendaknya Pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif dan legislatif untuk membuat Undang-undang yang mengatur jelas tentang kedudukan KPK di dalam sistem ketatanegaraan, dan apabila lembaga KPK memang di anggap perlu keberadaannya secara permanen, maka seharusnya KPK dimasukkan di dalam UUD 1945.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nuraini, Yusniyusniaini@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Negara Islam
Keywords: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Sistem ketatanegaraan Indonesia; Putusan Mahkamah Konstitusi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Nuraini Yusni
Date Deposited: 15 Aug 2018 03:32
Last Modified: 15 Aug 2018 03:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27505

Actions (login required)

View Item View Item