Pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi penentuan masa berkabung bagi suami:studi kasus di Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Utomo, Ragil Priyo (2018) Pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi penentuan masa berkabung bagi suami:studi kasus di Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Ragil Priyo Utomo_C71214092.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan atau studi kasus untuk menjawab pertanyaan bagaimana penentuan masa berkabung bagi suami dan bagaimana pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi penentuan masa berkabung bagi suami yang terjadi di Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Data penelitian dihimpun melalui hasil wawancara dan kajian teks(text reading), selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif dengan polapikir deduktif, yang mana penulis melihat peristiwa yang umum untuk menentukan hukum yang khusus. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik penentuan masa berkabung bagi suami pada masyarakat Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan merupakan sebuah budaya yang secara terus menerus telah dilakukan oleh masyarakat. Budaya ini akhirnya menjadi sebuah hukum adat di dalam masyarakat. Masa berkabung yang dilakukan oleh suami yang ditinggal mati istrinya umumnya dilakukan setelah istri selesai dimakamkan. Bapak Sudarto selaku tokoh agama desa mengutarakan bahwa masa berkabung dilakukan minimal selama 40 hari, ada juga yang melakukan masa berkabung sampai 100 hari, bahkan sampai 1000 hari. Bapak KH Salim Mustofa narasumber kedua menegaskan bahwa selama masa berkabung dilakukan, suami yang ditinggal mati istrinya tidak dianjurkan untuk pergi keluar rumah terlalu jauh kecuali jika ada urusan pekerjaan dan menjenguk orang sakit. Suami yang ditinggal mati istrinya juga harus senantiasa mendoakan nya dan melakukan doa bersama ketika sudah sampai 1000 hari kematian sang istri. Karena masyarakat percaya bahwa sebelum 1000 hari kematian seseorang, setiap malam jumat arwah nya akan pulang ke rumah untuk minta dikirim doa. Masa berkabung memiliki tujuan yakni pertama untuk menghormati meninggalnya sang istri yang telah setia menemaninya sampai dia meningggal. Yang kedua masa berkabung dapat menjadi media atau ruang berfikir untuk suami apakah dia ingin lebih fokus mengurus keluarga dan juga sebagai media untuk ber ikhtiar masalah jodoh dan sebagainya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan saran Pertama, Kepada suami atau laki-laki yang ditinggal mati istrinya supaya menjalankan masa berkabung dengan khidmat dengan tujuan untuk menghargai istri yang sudah meninggal. Kedua, Kepada para tokoh agama supaya terus konsisten memberikan informasi kepada masyarakat khususnya untuk suami atau laki-laki yang ditinggal mati isterinya supaya melakukan masa berkabung karena dengan dilakukannya masa berkabung ini akan sangat bermanfaat baik bagi diri sendiri dan orang lain.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Utomo, Ragil Priyoragilutomo50@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Adat
Keywords: Pandangan Tokoh; Masa Berkabung; Suami
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Pranata Sigit Siputra Angga
Date Deposited: 16 Aug 2018 01:44
Last Modified: 16 Aug 2018 01:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27559

Actions (login required)

View Item View Item