Analisis fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap bisnis MLM syariah PayTren

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qomariyah, Lailatu (2018) Analisis fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 terhadap bisnis MLM syariah PayTren. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Lailatu Qomariyah_C92214148.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis MLM Syariah PayTren”, untuk menguraikan tema tersebut maka ada dua rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik bisnis MLM Syariah PayTren dan bagaimana analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 Terhadap Bisnis MLM Syariah PayTren. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research), dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Kemudian data diolah dengan tahapan editing, organizing dan analyzing. Selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan teknik pola pikir deskriptif deduktif yakni mendeskripsikan atau menggambarkan data yang diperoleh dari lapangan terkait praktik bisnis multilevel marketing (MLM) Syariah PayTren yang kemudian dianalisis menggunakan fatwa DSN-MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, praktik bisnis MLM Syariah PayTren ialah daftar atau membeli lisensi PayTren melalui mitra resmi kemudian melakukan aktivasi serial lisensi pada aplikasi PayTren Official, lalu memanfaatkan fasilitas PayTren, selanjutnya berbagi manfaat PayTren dan yang terakhir akan mendapat komisi, cashback serta reward dari perusahaan. Kedua, dari hasil analisis praktik bisnis MLM Syariah PayTren adalah telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dimana dalam fatwa DSN-MUI disebutkan duabelas syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau bisnis yang menggunakan sistem Multilevel Marketing (MLM) dan hasil dari analisis bahwa bisnis PayTren telah memenuhi syarat-syarat tersebut. Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan kepada perusahaan atau bisnis lainnya yang menggunakan sistem MLM Syariah agar memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 75/DSN-MUI/VII/2009. Dan menghimbau untuk bisnis MLM Syariah PayTren ini agar terus menjaga sistem bisnisnya yang telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sebagaimana yang tercantum dalam Fatwa DSN-MUI.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qomariyah, Lailatulailatuqomariyah@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Dakwah
Ekonomi Islam
Wirausaha
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Qomariyah Lailatu
Date Deposited: 15 Aug 2018 07:40
Last Modified: 15 Aug 2018 07:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27585

Actions (login required)

View Item View Item