Sewa lapak di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang Surabaya dalam kajian akad ijarah dan Permendagri No.01 Tahun 2016

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Tri Wahyuni, Rulita (2018) Sewa lapak di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang Surabaya dalam kajian akad ijarah dan Permendagri No.01 Tahun 2016. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Rulita Tri Wahyuni_C92214129.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik sewa lapak antara pihak penyewa kedua dengan ketiga di kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya dan bagaimana kajian akad ijarah dan permendagri no. 01 tahun 2016 terhadap praktik sewa lapak di kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya. Data penelitian ini di dapat melalui observasi dan wawancara dan selanjutnya di analisis dengan metode deskriptif-analitis dan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama dalam kerjasama sewa-menyewa lapak pihak kedua tidak menjelaskan tentang status kepemilikan tanah berdirinya lapak kepada pihak ketiga bahwa bukan miliknya. Kemudian ketika terjadi penggusuran, pihak kedua tidak bersedia memberikan ganti rugi uang sewa kepada pihak ketiga dan saat proses penggusuran akad sewa masih berlangsung. Penggusuran di sebabkan oleh pihak kedua yang tidak membayar uang sewa tanah tempat berdirinya lapak. Kedua, menurut hukum Islam praktik kerjasama tersebut belum memenuhi syarat berlakunya ijarah yaitu status pihak kedua tidak memberitahu status kepemilikan objek sewa. Menurut permendagri no. 1 tahun 2016, jika kepemilikan tanah tersebut sah milik kelurahan Kedurus maka, pihak kedua melanggar pasal 12 yaitu tidak meminta izin kepada kepala kelurahan dan tidak membayar sewa sehingga tidak terikat perjanjian secara jelas mengenai jenis, luas dan besaran sewa. Pihak penyewa harus lebih berhati-hati dan menanyakan kejelasan objek sewa lapak tersebut. Jika sewaktu-waktu terjadi penggusuran tidak akan merugikan pihak penyewa. Bagi pihak kedua yang menyewa tanah seharusnya memberitahu kejelasan status tanah tempat berdirinya lapak yang akan disewakan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Tri Wahyuni, Rulitatitarulita46@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Sewa
Keywords: Sewa lapak; Akad ijarah; Permendagri
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Wahyuni Rulita Tri
Date Deposited: 15 Aug 2018 06:41
Last Modified: 15 Aug 2018 06:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27586

Actions (login required)

View Item View Item