Tinjauan Hukum Islam terhadap transaksi Ngijo di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ulfiana, Lailatul (2018) Tinjauan Hukum Islam terhadap transaksi Ngijo di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Lailatul Ulfiana_C72214085.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Ngijo Di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun”, ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana akad dalam transaksi ngijo di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap transaksi ngijo di desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Pengumpulan data penelitian skripsi penulis menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya dianalisis menggunakan teknis deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yakni melihat fakta-fakta umum hukum Islam yakni dengan teori qard} yang kemudian ditarik kepada permasalahan yang lebih bersifat khusus yakni transaksi ngijo yang ada di Desa Sumberbendo Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Transaksi ngijo ialah suatu transaksi utang piutang yang dilakukan oleh petani yang meminjam uang atau barang kepada pengepul yang akan dikembalikan berupa barang yakni hasil panen dari petani dengan jangka waktu yang ditentukan. Pelaksanaan transaksi ini pengepul menghitung utang petani bisa dengan salah satu dari dua cara. Pertama, dengan cara memberikan piutang yang nilainya disesuaikan dengan harga pupuk yang ditambah dengan nominal tertentu. Cara kedua, pengembalian utang tersebut bisa dilakukan dengan cara mengurangi harga jual hasil panen di bawah harga pasaran. Transaksi ngijo yang dilakukan di desa Sumberbendo tersebut, menurut hukum Islam tidak diperbolehkan. Utang piutang semacam itu adalah haram. Karena pengepul mensyaratkan kelebihan atau tambahan dari utang yang telah diperjanjikan awal. Maka masuk dalam kategori riba. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan kepada pedagang atau pengepul, agar tidak memberikan syarat pelunasan atau pengambilan manfaat atas utang. Alangka baiknya jika pengepul juga menginginkan fee maka akad tersebut bisa diganti menggunakan akad mudarabah yakni kerja sama antara pemilik modal dengan tenaga atau keahlian. Maka keuntungan dibagi di antara mereka sesuai dengan kesepakatan bersama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ulfiana, Lailatullailatul.ulfiana@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Qard; Ngijo
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Ulfiana Lailatul
Date Deposited: 16 Aug 2018 03:30
Last Modified: 16 Aug 2018 03:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27653

Actions (login required)

View Item View Item