Analisis maslahah mursalah dan peraturan menteri perhubungan no. 32 tahun 2016 terhadap penggunaan mobil pelat hitam dalam angkutan umum: studi kasus Ds. Baipajung Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan Madura

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hilyatus, Soimah (2018) Analisis maslahah mursalah dan peraturan menteri perhubungan no. 32 tahun 2016 terhadap penggunaan mobil pelat hitam dalam angkutan umum: studi kasus Ds. Baipajung Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan Madura. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Hilyatus Soimah_C72214079.pdf

Download (9MB) | Preview

Abstract

Adanya angkutan umum berpelat hitam yang terjadi di Desa Baipajung Kabupaten Bangkalan tersebut bukan hanya tidak sesuai dengan PERMENHUB No 32 Tahun 2016, tapi juga dalam pembayaran tarif yang tidak adanya standar harga, sehingga sering terjadi adu mulut antara penumpang dan supir. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik penggunaan mobil pelat hitam terhadap angkutan umum di DS. Baipajung Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan?, dan juga bagaimana analisis Mas{lah{ah Mursalah dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Pasal 15 terhadap pengguanaan mobil pelat hitam sebagai angkutan umum di DS. Baipajung Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan? Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu pendekatan yang telah menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena tentang penggunaan mobil pelat hitam dalam angkutan umum yang terjadi di Ds Baipajung. Analisis penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif, yakni memaparkan tentang landasan Mas{lah{ah Mursalah dan PERMENHUB No 32 Tahun 2016 Pasal 15 untuk menganalisis fakta yang bersifat khusus yaitu tentang penggunaan mobil pelat sebagai angkutan umum yang terjadi di Ds Baipajung Kec Tanah Merah Kab Bangkalan. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa penggunaan mobil pelat hitam sebagai angkutan umum dilatarbelakangi oleh kurangnya angkutan umum resmi (pelat kuning) yang beroprasi di daerah pemukiman. Dan dari hasil analisis PERMENHUB No 32 Tahun 2016 Pasal 15 penggunaan angkutan pelat hitam dalam angkutan umum merupakan salah satu jenis pelanggaran administrasi dan pengoprasiaan terhadap penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, sedangkan dalam tinjauan Mas{lah{ah Mursalah, penggunaan mobil pelat hitam dalam angkutan umum dikatakan mubah (boleh) dan termasuk Mas{lah{ah hajiyah, karena tidak mempunya pilihan lain dan dengan memenuhinya dapat memberi kemudahan bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia sesuai dengan hakikat pokok Mas{lah{ah mursalah. Dengan demikian dapat mewujudkan maslahat yang merupakan tujuan utama hukum Islam (syariah).

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hilyatus, Soimahhilyaima95@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; hukum transportasi; maslahah mursalah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Soimah Hilyatus
Date Deposited: 16 Aug 2018 04:39
Last Modified: 16 Aug 2018 04:39
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27663

Actions (login required)

View Item View Item