Analisis hukum pidana Islam terhadap pandangan Abdul Qadir Awdah tentang hukuman bagi ayah yang menyetubuhi putrinya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bariroh, Ira fauziyatul (2018) Analisis hukum pidana Islam terhadap pandangan Abdul Qadir Awdah tentang hukuman bagi ayah yang menyetubuhi putrinya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ira Fauziyatul Bariroh_C03214004.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis hukum pidana Islam terhadap pandangan Abdul Qadir Awdah tentang hukuman bagi ayah yang menyetubuhi putrinya, ini merupakan hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pandangan Abdul Qadir Awdah tentang hukuman bagi ayah yang menyetubuhi putrinya?. Dan bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap pandangan Abdul Qadir Awdah tentang hukuman bagi ayah yang menyetubuhi putrinya? . Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan di atas tersebut adalah pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan pustaka. Data yang berhasil dikumpulkan dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading), yang selanjutnya disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Menurut Abdul Qadir Awdah seorang ayah yang menyetubuhi putrinya, dimana seorang ayah yang menjadi pelakunya dan putrinya sebagai korban karena dipaksa, maka pelaku tersebut dihukumi zina muh~s~an dan sanksinya disamakan seperti hukuman zina yaitu hadd dengan dirajam. Pandangan Abdul Qadir Awdah ini juga didasarkan pada al-Qur’an surat an-Nisa’ ayat 23 yaitu haram bagi seseorang menikahi mahramnya. Oleh karena itu, hukum asli dari menikahi mahram sudah jelas dilarang dalam hukum Islam. Apabila pandangan Abdul Qadir Awdah tentang persetubuhan dengan wanita mahram dinilai dari perspektif para madzhab maka selaras dengan pandangan Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Zhahiriyah, Syi’ah Zaidiyah, murid Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, yaitu pelaku harus dikenakan hukuman hadd karena di sana tidak ada syubhat. Akan tetapi Imam Abu Hanifah berpendapat berbeda, bahwa orang yang kawin dengan seorang wanita yang tidak halal baginya untuk dinikahi dan kemudian ia melakukan persetubuhan dengannya tidak dikenai hukuman hadd, walaupun ia tahu wanita itu haram untuk dinikahinya. Sejalan dengan hasil penelitian diatas, pandangan tokoh hukum pidana Islam seperti Abdul Qadir Awdah diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk penegakan hukum, mengingat permasalahan pidana yang terus berkembang mengikuti zaman. Bagi orangtua hendaknya senantiasa mendidik dan mengawasi anaknya, meskipun anak ada di lingkup keluarga.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bariroh, Ira fauziyatulirafauziahnf@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: AYAH YANG MENYETUBUHI PUTRINYA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bariroh Ira Fauziyatul
Date Deposited: 16 Aug 2018 03:47
Last Modified: 16 Aug 2018 03:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27672

Actions (login required)

View Item View Item