Analisis fikih empat mazhab terhadap pemberian hak hadanah anak kepada ibu murtad karena anak masih dalam masa akhir persusuan: studi putusan nomor 0117/Pdt.G/2016/P.Prgi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mahmudah, Rifa Atul (2018) Analisis fikih empat mazhab terhadap pemberian hak hadanah anak kepada ibu murtad karena anak masih dalam masa akhir persusuan: studi putusan nomor 0117/Pdt.G/2016/P.Prgi. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Rifa Atul Mahmudah_C01214021.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka (library research). Penelitian ini adalah bertujuan untuk menjawab rumusan masalah, Bagaimana kasus pemberian hak Hadanah kepada ibu murtad karena anak masih dalam masa akhir persusuan (Studi Putusan Nomor 0117/Pdt.G/2016/PA.Prgi) dan Bagaimana analisis fiqih empat madzab terhadap pemberian hak kepada ibu murtad karena anak masih dalam masa akhir persusuan (Studi Putusan Nomor 0117/Pdt.G/2016/PA.Prgi)?. Data dihimpun melalui teknik dokumentasi dari putusan Pengadilan Agama Parigi Moutong yang mengandung permasalahan. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif yaitu menarik suatu kesimpulan dari permasalahan yang bersifat uum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dasar hukum yang digunakan majelis hakim dalam memutuskan memberikan hak asuh anak kepada ibu yang murtad yaitu dengan alasan anak masih dalam masa akhir penyusuan yang tentunya belum mumayiz dan tergugat pula selama ini tidak mencukupi kebutuhan hidup anaknya mengingat tidak ada nafkah secara rutin dalam jumlah tertentu diberikan kepada anaknya. Jika diperhatikan pertimbangan perilaku buruk yang dimiliki seorang ayah hanya sebatas kekhawatiran. Sedangkan apabila anak dalam pengasuhan ibu yang murtad sudah jelas hal tersebut akan mengancam aqidah bagi anak. Adapun menurut fikih empat mazhab, tiap-tiap mazhab memberikan pendapat yang berbeda-beda mengenai permasalahan ini. Menurut mazhab Syafi’i dan Imamiyah, mereka berpendapat bahwa seorang kafir tidak boleh mengasuh anak yang beragama Islam. Ulama mazhab Syafi’i mensyaratkan seorang pengasuh harus beragama Islam, dan Ulama mazhab Hanafi mensyaratkan bahwa seorang pengasuh bukanlah orang yang murtad, jika seorang pengasuh murtad maka gugurlah haknya untuk menjadi seorang pengasuh, sebab orang kafir karena murtad dapat dipenjara sampai ia bertaubat dan kembali dalam Islam atau mati dalam penjara, sehingga ia tidak boleh diberi kesempatan mengasuh anak kecil, kecuali jika ia telah bertaubat dan kembali ke Islam.Oleh karena itu hakim dalam memutus suatu perkara seharusnya tidak hanya melihat dari segi jasmaniyahnya saja, melainkan dari segi pendidikan serta pembinaan akhlak wajib untuk kemaslahatan anak, termasuk kemaslahatan di dunia dan di akhirat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mahmudah, Rifa Atulrifaatulmahmudah1996@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Mazhab Empat
Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Keywords: Fikih empat mazhab; ibu murtad; hadanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mahmudah Rifa Atul
Date Deposited: 16 Aug 2018 07:19
Last Modified: 16 Aug 2018 07:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27715

Actions (login required)

View Item View Item