Analisis hukum Islam terhadap hutang piutang gabah dengan tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Astuti, Yunita (2018) Analisis hukum Islam terhadap hutang piutang gabah dengan tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Yunita Astuti_C72214109.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan, yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai Bagaimana praktik hutang piutang gabah dengan tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun? dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik hutang piutang gabah dengan sistem tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun?.Data penelitian diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang terlibat, yaitu kreditur atau takmir masjid (muqrid}/pemberi utang) dan debitur atau muqtarid} (penerima utang), kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif, yaitu menggambarkan sesuatu hal dengan mengumpulkan data terkait tentang sistem tambahan sedekah dalam praktik hutang piutang gabah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun yang disertai dengan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, praktik hutang piutang gabah dengan tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun terjadi ketika seorang debitur atau muqtarid}} (penerima utang) datang kepada kreditur atau takmir masjid (muqrid}/pemberi utang) untuk melakukan pinjaman, kemudian kedua belah pihak tersebut mengadakan ijab qabul secara lisan dan tulisan. Dalam hal ini, kedua belah pihak saling mengetahui bahwa setiap bagian gabah yang dihutangkan kepada debitur akan dikembalikan dengan penambahan minimal 5 Kg gabah atau kelipatannya jika tidak dapat membayar saat jatuh tempo sebagai sedekah sesuai kesepakatan yang sudah dilaksanakan secara turun-temurun; kedua, praktik hutang piutang gabah dengan tambahan sedekah di Masjid Baitus Syarfan tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam karena terdapat unsur riba nasi>’ah yang diharamkan Islam, sesuai dengan kaidah “Kullu qard}in jarra manfa’atan fahuwa ar riba>” (Setiap pinjaman atau hutang piutang yang mengalirkan atau mensyaratkan adanya kelebihan dalam pengembaliannya, maka termasuk kategori riba).Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka: pertama, bagi masyarakat Dusun Godongan Kidul, khususnya pihak yang melakukan transaksi hutang piutang gabah, hendaknya selalu memperhatikan prinsip-prinsip yang telah diatur dan disyariatkan dalam Islam; kedua, bagi takmir Masjid Baitus Syarfan, hendaknya dapat mencari pemasukan kas masjid dari kegiatan muamalah lain yang halal atau merubah sistem, seperti mendirikan sebuah usaha, misalnya membangun minimarket yang labanya bisa dimasukkan dalam pendapatan kas masjid.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Astuti, YunitaAstutiyunita7@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Hukum Islam; hutang piutang gabah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Astuti Yunita
Date Deposited: 20 Aug 2018 08:19
Last Modified: 20 Aug 2018 08:19
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27751

Actions (login required)

View Item View Item