Analisis terhadap penetapan pengadilan agama Pasuruan nomor: 0053/Pdt.P/PA.Pas. tentang dispensasi kawin dengan alasan karena sudah bertunangan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Faruq, Alfarizmi (2011) Analisis terhadap penetapan pengadilan agama Pasuruan nomor: 0053/Pdt.P/PA.Pas. tentang dispensasi kawin dengan alasan karena sudah bertunangan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Faruq Alfarizmi_C01206093.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang apa pertimbangan hakim Pengadilan Agama Pasuruan terhadap penetapan tentang dispensasi nikah karena sudah bertunangan dan bagaimana analisis Hukum Islam dan Hukum perkawinan di Indonesia terhadap penetapan hakim Pengadilan Agama Pasuruan tentang dispensasi nikah karena sudah bertunangan. Guna menjawab pertanyaan diatas, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan interview atau wawancara. Dokumentasi yang berupa putusan Pengadilan Agama Pasuruan, dan telaah pustaka yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif yaitu penulis mengemukakan teori atau dalil-dalil yang bersifat umum tentang perkawinan, dalam hal ini al-Qur'an dan pendapat-pendapat para ulama mazhab fiqih, serta Undang-Undang tentang perkawinan kemudian dilakukan analisis terhadap pertimbangan hakim menetapkan tentang dispensasi nikah karena sudah bertunangan, khususnya di Pengadilan Agama Pasuruan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hakim menetapkan tentang dispensasi nikah dengan alasan karena sudah bertunangan,yaitu berpedoman pada semua syarat-syarat melaksanakan pemikahan sudah terpenuhi kecuali syarat usia bagi calon mempelai laki-laki yang belum mencapai umur 19 tahun, sebagaimana yang dimaksud Kompilasi Hukum Islam pasal 15 ayat 1 berbunyi: (l)"Untuk kemaslahatan keluarga dan rumah tangga, pernikahan hanya boleh dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur yang ditetapkan dalam pasal 7 Undang-Undang No. I tahun 1974 yakni calon suami sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurang-kurangnya berumur 16 tahun". Dan didukung dengan beberapa bukti tertulis maupun saksi. Keputusan Pengadilan Agama Pasuruan dalam penetapan dispcnsasi nikah sangat rclcvan dcngan Hukum Islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Meskipun pada dasarnya dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim kurang memperhatikan tentang kecakapan calon istri. Dengan demikian, penetapan tersebut tidak berimplikasi terhadap keabsahan perkawinan, karena dalam fikih hal tersebut diperbolehkan selama tidak ada unsur penipuan atau adanya pihak yang dirugi kan karena perkawinan tersebut. Dari hasil penelitian di tas, penulis inengharapkan kepada Pengadilan Agama khususnya di Pasuiuan dalam menerima dan memeriksa serta memutus permohonan dispensasi kawin supaya benar-benar dilakukan dengan cermat dan tetap mempertimbangkan segi kemaslahatan maupun kemudlaratannya sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Faruq, AlfarizmiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Meminang
Nikah
Peradilan Agama Islam
Keywords: Pengadilan agama Pasuruan nomor: 0053/Pdt.P/PA.Pas; dispensasi kawin; bertunangan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Oct 2018 09:08
Last Modified: 11 Oct 2018 09:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28121

Actions (login required)

View Item View Item