This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Mauliyana, Rafika (2010) Studi analisis hukum Islam terhadap kebiasaan nikah sirri masyarakat Kampung Lebak Bangkalan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Rafika Mauliyana_C31206002.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana kebiasaan nikah sirri masyarakat kampung Lebak Bangkalan, mengapa masyarakat kampung Lebak melakukan nikah sirri, dan bagaimana menurut perspektif hukum Islam tentang kebiasaan nikah sirri masyarakat kampung Lebak Bangkalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pola pikir induktif. Deskriptif analisis yaitu "Menguraikan kasus yang terjadi secara sistematis dan menyeluruh sehingga bisa diketahui peristiwa secara obyektif kemudian dilakukan telaah terhadap peristiwa tersebut secara cermat sampai pada kesimpulan". Dalam hal ini akan diuraikan tentang kebiasaan nikah sirri dalam masyarakat kampung Lebak dan sebab-sebab terjadinya kebiasaan nikah sirri dalam masyarakat kampung Lebak. Sedangkan, induktif yaitu berangkat dari fakta-fakta yang khusus, serta peristiwa-peristiwa yang konkrit yang ada di masyarakat Lebak kemudian, dibuat generalisasi. Sehingga, dapat dijadikan sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa menurut UU No.I tahun 1974 yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam UU ini dinyatakan perkawinan baru sah apabila dilakukan menurut hukum masing masing agama dan kepercayaannya itu. Sehingga, orang-orang yang beragama Islam perkawinannya baru sah apabila dilakukan menurut hukum Islam. Tetapi, di samping itu ada keharusan pencatatan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada pasal 6 ayat (2) menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Sehingga, kebiasaan nikah sirri dalam masyarakat kampung Lebak adalah sah tetapi tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap menurut perspektif hukum Islam. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada masyarakat kampung Lebak hendaknya tidak lagi. mempertahankan kebiasaan nikah sirri dan menikahlah sesuai dengan hukum Islam yang berdasarkan UU No.I Tahun 1974 dan KHI.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Masyarakat Nikah > Nikah Sirri |
||||||
Keywords: | Hukum Islam; nikah sirri; masyarakat | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 16 Oct 2018 07:38 | ||||||
Last Modified: | 16 Oct 2018 07:38 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28159 |
Actions (login required)
View Item |