Penolakan Isbat Nikah karena saat akad istri masih dibawah umur: analisis Maṣlaḥah Mursalah terhadap Penetapan Pengadilan Agama Suemenep Nomor 0247/Pdt.P2014/PA.Smp

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Haerul, Anwar (2018) Penolakan Isbat Nikah karena saat akad istri masih dibawah umur: analisis Maṣlaḥah Mursalah terhadap Penetapan Pengadilan Agama Suemenep Nomor 0247/Pdt.P2014/PA.Smp. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Haerul Anwar_C91214128.pdf

Download (4MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil studi putusan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana putusan hakim pengadilan agama Sumenep tentang istbat nikah karena saat akad istri masih di bawah umur? dan bagaimana analisis maṣlaḥah mursalah terhadap penolakan pengadilan agama Sumenep tentang penolakan istbat nikah karena saat akad istri masih di bawah umur? Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang diambil dari putusan. Selanjutnya, data yang dihimpun dianalisis dengan metode deskriptif analitis yaitu suatu metode yang memaparkan dan menggambarkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, Pengadilan Agama Sumenep dalam penetapan nomer 0247/Pdt.P2014/PA.Smp menolak permohonan isbat nikah berdasarkan pertimbangan bahwa pernikahan yang dilakukan telah memenuhi rukun nikah, tetapi salah satu mempelai belum memenuhi ketentuan batas minimal umur pernikahan yang di perbolehkan oleh Undang-undang, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 7 angka (1) Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 15 angka (1) Kompilasi Hukum Islam. Kedua, dalam putusan pengadilan agama Sumenep nomor 0247/Pdt.P2014/PA.Smp itu benar tetapi kebenaran tersebut sifatnya bayani dan korespondensi, Putusan Pengadilan Agama Sumenep nomor 0247/Pdt.P/2014/PA.Smp dapat diteliti dengan menggunakan metode maṣlaḥah mursalah yang merupakan salah satu metode dan sumber penemuan hukum Islam yang dalam pelaksanaannya mempertimbangkan adanya kemanfaatan untuk menghilangkan dan menghindari adanya kemadharatan Selain maṣlaḥah mursalah penulis juga menggunakan teori kebenaran pragmatik yaitu kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.Jadi antara maṣlaḥah mursalah dan teori kebenaran pragmatis sama sama mecari mamfaat dalam setiap keputusan juga sama sama berpendapat bahwa sebisa mungkin kebaikan dapat dilaksanakannya. Dari kesimpulan di atas, kepada penegak keadilan atau Hakim, ketika menetapkan suatu putusan harus dilihat dari segi maṣlaḥahnya sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap pemohon, kecuali pemohon tersebut belum di mempunyai seorang anak. Begitu juga kepada pelaksana petugas pencatatan nikah atau Kantor Urusan Agama (KUA) disarankan untuk perlu mensosialisasikan Undang-undang tentang Perkawinan bahwa pentingnya salinan akta nikah bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan melalui seminar atau penyuluhan, agar tidak terjadi perkawinan siri serta perlu adanya aturan ke depan, bagi yang menikah di bawah tangan harus dikenakan sanksi untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, agar tidak menimbulkan kemudharatan di kemudian hari.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Haerul, Anwareyonky@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Nikah
Keywords: Penolakan Isbat Nikah; akad nikah; usia nikah; usia dibawah umur
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Anwar Haerul
Date Deposited: 12 Nov 2018 03:17
Last Modified: 12 Nov 2018 03:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28519

Actions (login required)

View Item View Item