Analisis hukum pidana Islam terhadap penjatuhan sanksi tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan: studi putusan no. 43/Pid.B/2015/PN.Mrs

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ihsan, Muhammad Maulidul (2018) Analisis hukum pidana Islam terhadap penjatuhan sanksi tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan: studi putusan no. 43/Pid.B/2015/PN.Mrs. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Muhammad Maulidul Ihsan_C73214061.pdf

Download (11MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagimana pertimbangan putusan hakim terhadap penjatuhan sanksi tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan, serta bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi pidana dalam putusan Nomor: 43/Pid.B/2015/PN.MRS tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan. Data dalam penelitian ini di peroleh melalui tehnik bedah putusan dan dokumenter. Kemudian data di analisis dengan metode deskriptif yaitu suatu tehnik memberikan gambaran masalah dan norma hukumnya. Kesimpulannya diambil dengan logika deduktif. Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan putusan hakim menjatuhkan pidana penjara 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari, dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua Ribu Rupiah) karena terdakwa terbukti dan meyakinkan melanggar ketentuan pasal 368 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP dengan menggunakan dakwaan alternatif kedua. Dalam hukum pidana Islam pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Maros masuk dalam kategori hukuman ta’zir, yang hukumannya diserahkan pada hakim untuk memilih hukum yang lebih tepat bagi si pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, penjatuhan putusan hakim pengadilan Negeri Maros terhadap pelaku telah sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Apabila hukuman tersebut telah mengandung efek jera bagi pelaku dan aspek keadilan bagi korban. Karena dalam memberikan hukuman bukan berdasarkan berat dan ringannya bentuk hukuman, melainkan sejauh mana hukuman menjerahkan pelaku. Karenanya jika pelaku jera dan telah tercipta kemaslahatan di masyarakat, maka sekecil apapun hukuman itu telah dianggap cukup dalam KUHP telah terdapat pengaturan mengenai tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan yaitu dalam pasal 368 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ihsan, Muhammad Maulidulmaulidulihsan@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Kekerasan
Keywords: Hukum pidana Islam; sanksi tindak pidana; pemerasan; kekerasan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ihsan Muhammad Maulidul
Date Deposited: 13 Nov 2018 01:26
Last Modified: 13 Nov 2018 01:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28528

Actions (login required)

View Item View Item