Pendidikan Fikih Multy Madhab di Pesantren: studi kasus di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Situbondo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muqit, Abd. (2018) Pendidikan Fikih Multy Madhab di Pesantren: studi kasus di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Situbondo. PhD thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Abd. Muqit_F05331301.pdf

Download (13MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi positif pendidikan fikih multi madhhab terhadap terbentuknya sikap dan perilaku toleran serta bijak dalam merespon perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam masyarakat. Ada tiga rumusan masalah yang dianalisis dalam disertasi ini: 1. Bagaimana pendidikan fikih multi madhhab di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Sitobondo?; 2. Bagaimana sistem pendidikan fikih multi madhhab di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Sitobondo?; 3. Apa implikasi pendidikan fikih multi madhhab terhadap kearifan keberagamaan di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Sitobondo? Dalam penelitian kualitatif ini, penulis menggunakan pendekatan etnometodologi, yaitu suatu usaha untuk melihat, menerangkan, menguraikan pendidikan fikih multi madhhab di pesantren dengan cara mengetahui secara pasti apa yang terjadi dalam perilaku keseharian masyarakat Ma’had Aly. Di samping itu, teori fleksibelitas kognitif juga digunakan sebagai pisau analis dalam pembacaan pendidikan fikih multi madhhab. Dari studi tersebut, diperoleh tiga kesimpulan: 1. Pendidikan fiqih dan usul al-fiqh multi madhhab dilakukan dengan dua cara; a) metode ber-madhhab qawly intiqady (التمذهب القولى الانتقادى), yaitu mengadopsi qawl (pendapat) hasil kajian ijtihad para ahli (fuqaha’) setelah dilakukan telaah kritis terhadap qawl tersebut. b) metode ber-madhhab manhajy (التمذهب المنهجى), yaitu melakukan istinbat dengan mengikuti apa yang telah dirumuskan oleh imam-imam madhhab. Hal ini ada dua. Pertama, istinbat min al-nusus; yaitu menggali dan merumuskan hukum dari al-Qur’an dan atau sunnah, baik juz’/tafsily, maupun al-qawa‘id al-kulliyyah. Kedua, istinbat min ghayri al-nusus, yaitu menggali dan merumuskan hukum dari dalil-dalil sekunder (al-’adillah al-far‘iyyah) yang diakui keabsahannya oleh nas dan didukung oleh prinsip maslahah. 2) Sistem pendidikan fikih dan usul al-fiqh multi madhhab adalah menjadikan keharusan terjalinnya secara erat keseluruhan komponen pendidikan dengan peran dan fungsi yang berkualitas sehingga terlahir out put Ma’had Aly yang fakih pada zamannya. 3) pendidikan fikih dan usul al-fiqh multi madhhab berimplikasi terhadap proses penggalian dan merumuskan hukum pada nalar fikih antroposentris dan nalar fikih transformatif-emansipatoris, sehingga hukum yang dihasilkan bermuara pada kemashlahatan dan kearifan dalam keberagamaan, karena ruh fikih yang sesungguhnya adalah maslahah dan hikmah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (PhD)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muqit, Abd.digilib@uinsby.ac.idUNSPECIFIED
Subjects: Fikih > Fikih Perbandingan
Fikih
Keywords: Pesantren; education; multi-schools; of thoughts;
Divisions: Program Doktor > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Editor : Ummir Rodliyah------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 27 Dec 2018 06:33
Last Modified: 04 Feb 2019 04:03
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28941

Actions (login required)

View Item View Item