Studi analisis pasal 80 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bayyuroh, Farihatul (2019) Studi analisis pasal 80 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Farihatul Bayyuroh_C71214076.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hasil Analisis Pasal 80 Kompilasi Hukum Islam Tentang Tamkīn Sempurna Sebagai Syarat Pemenuhan Kewajiban Suami Terhadap Istri adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang, 1) Bagaimana ketentuan tamkīn Sempurna Sebagai Syarat Pemenuhan Kewajiban Suami Terhadap Istri dalam pasal 80 Kompilasi Hukum Islam? 2) Bagaimana akibat hukumnya apabila tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri dalam pasal 80 Kompilasi Hukum Islam tidak terpenuhi? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan sumber data dari buku maupun kitab yang sesuai dengan pokok masalah yang dikaji. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, yaitu memaparkan dan menganalisis data terhadap ketentuan pasal 80 Kompilasi Hukum Islam tentang tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri. Dalam penelitian ini, menggunakan pola pikir deduktif yaitu memaparkan pola pikir yang berasal dari pengetahuan yang bersifat umum yang kemudian digunakan untuk menilai suatu kejadian yang bersifat khusus. Yaitu data tentang hak dan kewajiban suami terhadap istri kemudian digunakan untuk menganalis tamkīn sempurna dalam pasal 80 Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, ketentuan tamkīn Sempurna Sebagai Syarat Pemenuhan Kewajiban Suami Terhadap Istri dalam pasal 80 KHI dimana dijelaskan bahwa berlakunya nafkah seorang istri akan terlaksana apabila istri telah melaksanakan tamkīn sempurna. Yang dimaksud dengan tamkīn sempurna di sini adalah suatu kondisi dimana seorang istri telah merelakan dirinya digauli oleh suaminya, menunaikan kewajibannya melayani suami dengan sebaik-baiknya`. Menurut hukum posistif jika tamkīn sempurna dalam pasal 80 ayat 5 KHI tidak terpenuhi maka istri tidak berhak mendapatkan: nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak. Sedangkan dalam Hukum Islam apabila istri tidak memenuhi syarat istri untuk mendapatkan nafkah yaitu tidak adanya tamkīn sempurna yang ditegaskan dalam pengertian para ulama’ maka istri tidak berhak mendapatkan nafkah atasnya. Tetapi terdapat juga ulama yang mengatakan bahwa istri tetap mendapatkan haknya yaitu nafkah, kiswah dan tempat tinggal setelah akad itu terjadi meskipun istri belum bergaul dengan suaminya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menyarankan agar pasangan suami istri lebih memperhatikan adanya tamkīn sempurna sebagai syarat pemenuhan kewajiban suami terhadap istri dengan begitu, keduanya tidak ada yang merasa dirugikan dan dapat melaksanakan kewajibannya masing-masing.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bayyuroh, Farihatulfarihatulbayyuroh14@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata Islam
Ideologi Islam
Keywords: Tamkin Sempurna; pasal 80; Kompilasi Hukum Islam; KHI
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Bayyuroh Farihatul
Date Deposited: 12 Feb 2019 07:52
Last Modified: 12 Feb 2019 07:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/29377

Actions (login required)

View Item View Item