STUDI PERBANDINGAN PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM ALAUZA’I TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN MAHAR

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Abdullah, Harun (2015) STUDI PERBANDINGAN PENDAPAT IMAM MALIK DAN IMAM ALAUZA’I TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN MAHAR. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (49MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (221kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (388kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (619kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (313kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Studi Perbandingan Pendapat Imam Malik dan Imam Al-Auza’i Tentang Penundaan Pembayaran Mahar”. Ini merupakan hasil penelitian kepustakaan (Library Research) yang bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan mendasar : Bagaimana pendapat Imam Malik dan Imam al-Auza’i tentang penundaan pembayaran mahar? Apa persamaan dan perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam al-Auza’i tentang penundaan pembayaran mahar?Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik dokumentasi (Documentation). Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode komparatif, yaitu metode yang bersifat membandingkan. Penelitian ini dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan yang diteliti berdasarkan kerangka tertentu. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa persamaan pendapat Imam Malik dan Imam al-Auza’i tentang penundaan pembayaran mahar adalah sama-sama membolehkan penundaan pembayaran mahar. Sedangkan perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam al-Auza’i adalah Imam Malik berpendapat bahwa beliau membolehkan penundaan pembayaran mahar, namun hanya untuk tenggang waktu yang terbatas dan ia menetapkan batas waktu tersebut. Tetapi ia menganjurkan pembayaran sebagian dimuka manakala hendak menggauli (dukhul) sedangkan Imam al-Auza’i berpendapat bahwa ia membolehkan penundaan pembayaran mahar meskipun sampai kematian atau terjadinya perceraian. Penundaan pembayaran mahar tidak terbatas sebagaimana dalam jual beli karena penundaan pembayaran mahar bersifat ibadah, yang penting suami wajib membayar.Dari kesimpulan di atas disarankan kepada calon pasangan suami istri yang hendak menikah, hendalah melakukan musyawarah untuk mencari kesepakatan kedua belah pihak berkaitan dengan masalah mahar, apakah mahar itu akan diberikan secara tunai atau hutang. Karena kesepakatan itu lebih utama untuk menhindari kemadharatan dan mencari kemaslahatan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Dahlan Bisri
Creators:
CreatorsEmailNIM
Abdullah, HarunUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Perbandingan Madzhab
Keywords: Perbandingan Madhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Aries Hamidah------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Dec 2015 08:49
Last Modified: 14 Dec 2015 08:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2955

Actions (login required)

View Item View Item