Praktik pengalihan utang menurut hukum Islam dan fatwa DSN no.31/DSN-MUI/VI/2002 di PT. BPRS Lantabur Tebuireng Cabang Gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Milani, Frida (2019) Praktik pengalihan utang menurut hukum Islam dan fatwa DSN no.31/DSN-MUI/VI/2002 di PT. BPRS Lantabur Tebuireng Cabang Gresik. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Frida Milani_C02214005.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian lapangan melalui teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan teknik pengolaan data melalui editing, organizing, dan analyzing. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pola pikir deduktif. Maksudnya pengumpulan data yang dilakukan di lapangan mengenai praktik pengalihan utang yang terjadi di PT. BPRS Lantabur Tebuireng Cabang Gresik, kemudian dianalisis dengan hukum Islam dan Fatwa DSN No.31/DSN-MUI/VI/2002. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, praktik pengalihan utang di PT. BPRS Lantabur Tebuireng Cabang Gresik berawal dari nasabah yang mengajukan pembiayaan pengalihan utang. Setelah disetujui oleh BPRS, dilakukan pencairan akad qard untuk melunasi utang nasabah pada bank/kreditur sebelumnya. Setelah lunas, jaminan masuk ke BPRS dan diurus ke notaris. Kemudian BPRS melakukan pencairan kedua dengan akad murabahah, dengan menyerahkan sisa uang yang telah dipotong untuk akad qard}. Nasabah melunasi pembiayaan yang dilakukan di BPRS secara angsuran. Kedua, praktik pengalihan utang ini, terdapat beberapa ketidaksesuaian, dari segi konsep hiwalah, karena nasabah bertindak langsung untuk meng-hiwalah-kan utangnya ke BPRS. Berbeda dengan teori hiwalah yang mana penyuplai yang meng-hiwalah-kan utang nasabah ke BPRS. Sementara dari aspek praktik murabahah, mengenai tambahan modal usaha yang diberikan berupa uang, juga bertentangan dengan akad murabahah yang pada dasarnya adalah akad jual beli yang diperbolehkan apabila pembelian barang diwakilkan oleh pihak bank. Menurut Fatwa DSN No. 31/DSN-MUI/VI/2002 pada alternatif pertama dijelaskan bahwa akad murabahah digunakan untuk pembelian asset. Dalam hal ini, terdapat ketidaksesuaian pada praktiknya, yang dalam praktiknya akad murabahah digunakan untuk modal usaha. Berdasarkan kesimpulan di atas, disarankan untuk menerapkan praktik pengalihan utang sesuai dengan hukum Islam dan Fatwa DSN No. 31/DSN-MUI/VI/2002. Selain itu, masyarakat seharusnya mencari informasi sebanyak-banyaknya, agar tidak terjadi kesalahpahaman serta terhindar dari penyalahgunaan akad.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Milani, Fridaapridmel@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Utang Piutang
Keywords: Pengalihan Hutang; Hiwalah; Murabahah.
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Milani Frida
Date Deposited: 20 Feb 2019 02:30
Last Modified: 20 Feb 2019 02:30
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30600

Actions (login required)

View Item View Item