Sistem Parliementary Threshold dalam pemilihan Presiden pasal 9 UU No. 42 Tahun 2008; analisis hukum tatanegara Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qulub, Syifaul (2009) Sistem Parliementary Threshold dalam pemilihan Presiden pasal 9 UU No. 42 Tahun 2008; analisis hukum tatanegara Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syifaul Qulub_C33205006.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/30726

Abstract

Skripsi dengan judul Sistem ParUamentary Threshold Dalam Pemilihan Prcsiden Pasal 9 UU No.42 TahlUl 2008 (Analisis Hukum Tatanegara Islam), ini basil kajian bibliograpy research terhadap fenomena pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada pilpres 2009. PennasaJahan yang ingin dijawab adalah bagaimana sistem parliamentary threshold dalam pemilihan presiden pasal 9 UU No.42 tahWl 2008 dan bagaimana pandangan hukum tatanegara islam terhadap sistem parliamentary threshold dalam pemilihan presiden menurut pasal 9 UU No. 42 tahllll 2008. Tehnik yang dipakai dalam analisis data pada penelitian ini adalah diskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Dan pengmnpulan datanya dilakukan dengan metode bibliograpy research. Di dalam undang-oodang No.IO tahun 2008 pasal 202 ayat I menyebutkan bahwa, partai politik peserta pemllu harus memilild ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5% (dua koma Jima perseratus) darijumlah suara sah secara nasio11al lDltuk diikutkan dalam penentuan kursi DPR. Jadi sistem parliamentary threshold merupakan sistem ambang batas yang diterapkan pada pemilu legislatif 2009, yang mana partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas minimwn perolehan suara 2,5 % dengan jwnlah suara sah secara nasional lmt uk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR, ketika tidak mencapai ambang batas 2,5% maka tidak dapat disertakan pada penghitllllgan perolehan kursi DPR dimasing-masing dapil (pasal 203 ayat 1). Di dalam undang-undang No.42 tahun 2008 pasal 9 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden menyebutkan bahwa, Pasangan ca/an diusulkan oleb partai politik atau gablDlgan partai poUtik peserta pemilu yang memenuhi
pcrsyaratan pcrolchan kursi paling scdikit duapuluh pcrscn dari jumlah kursi DPR atau memperoleh duapuluh Jima persen dari suara sah nasional dalam pcmilu anggota DPR, sebe/lU11. pelaksanaan pemilu presiden dan wakilpresidcn. Hukmn tatanegara Islam tidak mengenal sistem parliamentary threshold yang mana sistem ini diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam konteks indonesia dalam kondisi riil pemilu 2009 menggunakan ambang batas. Akan tetapi dalam Islam hanya mengenal sistem musyawarah sebagai media konsultandan proses mencari calon pemimpin dan ashabiyah (solidaritas kelompok) dalam suksesi kepemimpinan yang mana sudah diterapkan pada masa Rasulullah dan Khulafa Al­ Rasyidin. Dalam solidaritas kelompok (ashabiyah) disini bukan berasal dari partai, tetapi hanya sebatas mengajukan figur calon pemimpin islam oleh kelompok yang dominan yang mempunyai kredibilitas dan kapabalitas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qulub, SyifaulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Politik
Pemilihan Umum
Keywords: Parliamentary Threshold; pemilu; Pemilihan Presiden
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 27 Feb 2019 04:56
Last Modified: 27 Feb 2019 04:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30726

Actions (login required)

View Item View Item