Analisis hukum Islam terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo tentang Wali Adlal dalam Perkara No.25/Pdt.P/2010/PA. Sda tentang Wali Adlal

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Zamimah, Baroatuz (2011) Analisis hukum Islam terhadap Penetapan Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo tentang Wali Adlal dalam Perkara No.25/Pdt.P/2010/PA. Sda tentang Wali Adlal. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Baroatuz Zamimah_C01207036.pdf

Download (4MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/30761

Abstract

Penelitian ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Sidoarjo tentang wali adlal perkara No.25/Pdt.P/2010/PA.Sda dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap penetapan wali adlal dalam perkara No.25/Pdt.P/2010/P A.Sda. Berkenaan dengan itu teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu mengemukakan dalil-dalil atau data-data yang bersifat umum yakni tentang wali adlal kemudian ditarik pada permasalahan yang lebih bersifat khusus tentang wali alflal dalam putusan perkara No.25/Pdt.P/2010/PA.Sda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama Sidoarjo hakim mengabulkan permohonan pemohon untuk menikah dengan calon suami yang dituduh ayahnya (wali Pemohon)sudah menyantet adik perempuan pemohon melalui wali hakim kepada Kantor Urusan Agama Tulangan Sidoarjo sebagaimana ketentuan pasal 23 (2) Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Menteri Agama nomor 2 tahun 1987 pasal 4 tentang wali Hakim. Adapun pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim dalam putusan tersebut yaitu bahwa tidak adanya kesediaan wali nasab menjadi wali nikah, selain itu pemohon telah cukup umur yaitu 29 tahun dan sungguh-sungguh akan menikah dengan-ealon suami karena keduanya telah menjalin hubungan selama dua tahun lamanya, sehingga apabila keduanya tidak segera diakhiri dengan pemikahan akan membawa mudarat, hal ini sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi "kemudaratan harus dihilangkan'; dan antara keduanya tidak ada halangan menikah secara syar'i. Hendaknya kepada para wali untuk tidak menghalang-halangi anak perempuannya dengan alasan yang kurang masuk akal juga tidak menuduh apa-apa yang belum mempunyai fakta yang jelas terhadap calon suami, karena menuduh yang belum terbukti fakta hukumnya itu dosa besar yang juga merugikan kedua belah pihak dan untuk penegak hukum supaya dalam menetapkan perkara wali adlal ini harus mengupas tuntas mengenai alasan keengganan wali yang lain bukan terpatok pada satu alasan saja, padahal dalam permohonannya sudah tertuang secara jelas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Zamimah, Baroatuz--UNSPECIFIED
Subjects: Nikah > Wali Nikah
Keywords: Hukum Islam; Penetapan Hakim; Wali Adlal
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Mar 2019 03:31
Last Modified: 11 Mar 2019 03:31
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30761

Actions (login required)

View Item View Item