This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Komariyah, Komariyah (2011) Ketentuan garansi Lifetime (Lifetime Warranty) pada Flashdisk dalam perspektif hukum Islam di Hi-Tech Mall Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Komariyah_C02206030.pdf Download (4MB) |
Abstract
Skripsi ini dilakukan untuk menjawab Bagaimana Ketentuan Garansi Lifetime pada Flashdisk dan akibatnya bagi penjual dan pembeli. Bagaimana perspektif hukum Islam terhadap Garansi Lifetime tersebut. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Hi-Tech Mall Surabaya, dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan studi dokumen. Selanjutnya, data yang berhasil di kumpulkan di analisis dengan teknik analisis verifikatif dengan menggunakan nalar induktif yaitu metode yang dimulai dari pengumpulan data yang diperoleh di lapangan, kemudian dikemukakan berdasarkan teori/konsep dan selanjutnya dianalisis, kemudian ditarik kesimpulan. Dan selanjutnya data tersebut akan dianalisis dalam perspektif hukum Islam. Hasil penelitian yang diperoleh adalah dimana pada ketentuan garansi lifetime terdapat beberapa klausul diantaranya adalah pembeli dapat mengajukan klaim tanpa adanya batas waktu selama produk tersebut masih di produksi oleh penjual, akan tetapi pembeli tetap mengikuti prosedur dan persyaratan klaim yang ditetapkan oleh penjual. Klausul opsi tukar tambah ke level yang lebih tinggi, apabila produk yang di klaim tersebut tidak lagi di produksi oleh penjual ( discontinued). Garansi ini menimbulkan ketidak pastian dalam hal jangka waktu berlakunya. Dalam hukum Islam garansi Lifetime ini dapat dianalogikan dengan Khiyar Syarat dikarenakan dalam Khiyar Syarat terdapat ketentuan dimana kedua belah pihak yang berakad dapat mengembalikan barang tersebut dalam jangka waktu tertentu, begitu pula dengan garansi Lifetime dimana konsumen bisa mengajukan klaim atas barang tersebut dalam jangka waktu tertentu yang tidak terbatas. Terkait dengan jangka waktu dalam garansi Lifetime, boleh bersifat selamanya dengan merujuk pada pendapat imam Malik yang berpendapat bahwa tenggang waktu khiyar syarat boleh bersifat mutlak, tanpa ditentukan waktunya, dan ketentuan waktu tersebut bisa diserahkan pada kebiasaan setempat. Namun, hendaknya penjual memberikan kejelasan waktu dalam garansi lifetime yang mereka berikan dalam produk mereka, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara penjual dan pembeli. Memberikan informasi yang jelas kepada pembeli atas ketentuan dan persyaratan pengajuan klaim garansi Lifetime.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Jual Beli | ||||||
Keywords: | Garansi Lifetime; Lifetime Warranty; Flashdisk | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 02 Apr 2019 03:17 | ||||||
Last Modified: | 02 Apr 2019 03:17 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30861 |
Actions (login required)
View Item |