Analisis hukum Islam terhadap Putusan Hakim tentang Izin Poligami dikarenakan isteri trauma atas kelahiran anak pertama Nomor. 25/Pdt.G/2009/PA.Sda di Pengadilan Agama Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Khoiroh, Dafi'ul (2011) Analisis hukum Islam terhadap Putusan Hakim tentang Izin Poligami dikarenakan isteri trauma atas kelahiran anak pertama Nomor. 25/Pdt.G/2009/PA.Sda di Pengadilan Agama Sidoarjo. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Dafi'ul Khoiroh_C01206099.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/30889

Abstract

Skripsi ini adalah hasil studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab Masalah (1) Bagaimanakah deskripsi izin poligami pada putusan hakim No: 25/Pdt.G/2009/PA.Sda di Pengadilan Agama Sidoarjo? (2) Bagaimanakah pertimbangan bukum bakim Pengadilan Agama Sidoarjo dalam memutuskan izin poligami dikarenakan isteri trauma atas kelahiran anak pertama? (3) Bagaimanakah analisis bukum Islam terbadap putusan Pengadilan Agama Sidoarjo dalam memutuskan izin poligami dikarenakan isteri trauma atas kelahiran anak pertama? Guna mendapatkan data, penulis menggunakan tekllik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen berupa Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif untuk memperjelas kesimpulanya. Dari hasil analisis, dapat disimpulkan, pertama, Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo mengabulkan izin poligami karena istri trauma atas kelahiran anak pertama yaitu dengan menggmakan Pasal 4 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahm 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi: istri tidak dapat menjalankan kewajibanya sebagai istri , dan dan pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, yang berbunnyi: "Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan­ keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka”: Akan tetapi dalam putusan itu tidak disertai dengan surat keterangan dari dokter bahwa isteri mengalami trauma. Kedua, Pertimbangan hakim mengenai izin poligami karena isteri trauma atas kelahiran anak pertama belum sesuai dengan hukum Islam karena praktek poligami menurut hukum Islam, poligami boleh dilakukan asal dalam keadaan yang sangat mendesak atau darurat. Sejalan dengan kesimpulan di atas, bagi seorang suami yang hendak berpoligami, maka harus meminta izin ke Pengadilan Agama setempat terlebih dahulu. Dan mtuk permohonan izin poligami karena isteri mengidap penyakit, maka hendaknya Majelis Hakim menyuruh mtuk menyertakan Surat Keterangan dari dokter. Bagi Pengadilan Agama, disarankan untuk membatasi ruang atau kesempatan bagi seorang laki-laki yang ingin mengajukan izin poligami, bagi para suami yang yang hendak maupun yang sudah berpoligami hendaklah berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anaknya dalam hal apapun.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Khoiroh, Dafi'ul--UNSPECIFIED
Subjects: Poligami
Keywords: Izin Poligami; isteri trauma; kelahiran anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 04 Apr 2019 05:04
Last Modified: 04 Apr 2019 05:04
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30889

Actions (login required)

View Item View Item