Status hukum kentang hasil Transgenik dengan Microinjection: studi kasus di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hasanah, Ismatul (2011) Status hukum kentang hasil Transgenik dengan Microinjection: studi kasus di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ismatul Hasanah_C02207145.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/30961

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan atau field research. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana praktek pengembangan kentang transgenik dengan microinjection di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek 2. Bagaimana hasil laboratorium tentang kandungan babi dalam kentang transgenik dengan microinjection di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek 3. Bagaimana status bukum kentang hasil transgenik dengan microinjection di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Guna mcnjawab pcrtanyaan di atas, maka pcnulis mcnggunakan tcknik observasi, wawancara dan telaah pustaka kemudian dianalisis dengan teknik deskriptif verifikatif dengan menggunakan pola pikir deduktif untuk mendapatkan kesimpulan yang khusus yang dianalisis menggunakan hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Praktek pengembangan kentang transgenik dengan microinjection merupakan suatu pengembangan tanaman kentang yang menggunakan obat hasil teknologi bidang pertanian modern dengan cara memasukkan obat yang mengandung pankreas babi dengan penyuntikan pada tunas bibit kentang yang akan ditanam. Kentang hasil transgenik dengan microinjection di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek setelah diselidiki dalam Laboratorium Penelitian dan Konsultasi Industri di Surabaya tentang kandungan babi atau senyawa etnrel yang terdapat pada kentang hasil transgenik dengan microinjection dapat diketahui dengan metode chromatographic test dan media larutan yang digunakan adalah campuran etanol bensin. Hasil laboratorium menyatakan bahwa kandungan babi atau senyawa etnrel dalam kentang hasil transgenik dengan microinjection tersebut tidak ditemukan (negative). Berdasarkan hukum praktek dan hukum pengkonsumsian diatas dapat disimpulkan bahwa status hukum kentang hasil transgenik dengan microinjection adalah halal dan layak untuk dikonsumsi karena tidak terdapatnya efek bahaya dalam kentang dan tidak ditemukannya kandungan babi dalam kentang hasil transgenik tersebut. Sejalan dengan kesimpulan diatas maka penulis menyarankan: Bagi para masyarakat Kamulan, dibarapkan untuk lebih semangat dalam mensosialisasian hasil pertanian tidak hanya dilingkup desa sendiri saja, agar bidang pertanian didesa Kamulan dapat lebib maju. Dan diharapkan juga supaya masyarakat desa Kamulan lebih berhati-hati dalam menakar kadar komposisi obat. Bagi para petani di desa Kamulan, diharapkan untuk lebih memperhatikan lagi bahan pangan dan inovasi-inovasi baru dibidang bioteknologi, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang subhat (samar-samar) hukumnya belum jelas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hasanah, Ismatul--UNSPECIFIED
Subjects: Pertanian
Keywords: Kentang; transgenik; microinjection
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 08 Apr 2019 07:24
Last Modified: 09 Apr 2019 08:05
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/30961

Actions (login required)

View Item View Item