Peranan wali dalam pernikahan menurut al-Jassas dan al-Qurtubi: analisis surat al-baqarah ayat 221 dan 232

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Soliha, Alfiatus (2019) Peranan wali dalam pernikahan menurut al-Jassas dan al-Qurtubi: analisis surat al-baqarah ayat 221 dan 232. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Alfiatus Soliha_E93215090.pdf

Download (2MB)

Abstract

Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan melalui sebuah ikatan pernikahan. Pernikahan merupakan suatu ikatan suci bagi pria dan wanita sebagaimana yang disyariatkan agama dengan maksud dan tujuan yang luhur. Dalam suatu pernikahan bisa dinggap sah apabila memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun pernikahan. Dan salah satu rukun dari pernikahan yaitu adanya wali nikah. Mengenai peranan wali dalam pernikahan ada perbedaan pendapat dikalangan ulama tafsir dan ulama fiqh. Penelitin ini difokuskan menjadi beberapa masalah yaitu: Pertama, bagaimana penafsiran Al-Jassas mengenai peranan wali dalam pernikahan?, kedua, bagaimana penafsiran Al-Qurtubi mengenai peranan wali dalam pernikahan?, kemudian Apa persamaan dan perbedaan penafsiran diantara kedua mufassir tersebut?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penafsiran Al-Jassas mengenai peranan wali dalam pernikahan, untuk mendeskripsikan penafsiran Al-Qurtubi mengenai peranan wali dalam pernikahan dan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan penafsiran antara Al-Jassas dan Al-Qurtubi. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode muqoron yang biasanya dikenal dengan metode komparatif, yang bertujuan untuk membandingkan interpretasi Al-Jassas dan Al-Qurtubi terhadap peranan wali dalam pernikahan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan tentang peranan wali dalam pernikahan menurut Al-Jassas ialah tidak ada keharusan wali dalam pernikahan. Karena perempuan yang sudah dewasa dan sehat akalnya dapat berbuat atas dirinya sendiri baik yang berhubungan dengan akad nikah maupun memilih laki-laki yang disukainya dengan tidak bersandar pada walinya, asalkan dengan laki-laki yang sekufu dengannya. Tetapi jika tidak sekufu dengan pihak perempuan maka wali mempunyai hak untuk memisahkan keduanya. Sedangkan Al-Qurtubi menafsirkan tentang peranan wali dalam pernikahan adalah suatu hal yang muthlak untuk diadakan baik untuk seorang perawan ataupun seorang janda. Karena tidak akan sah suatu pernikahan jika tanpa adanya wali dan tidak ada hak sama sekali bagi perempuan untuk mengakadkan dirinya sendiri maupun menikahkan saudara perempuannya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Soliha, Alfiatusalfiatussoliha7@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Nikah
Nikah > Wali Nikah
Keywords: Al-Jassas; Al-Qurtubi; Wali nikah.
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > Ilmu Alquran dan Tafsir
Depositing User: Soliha Alfiatus
Date Deposited: 23 Apr 2019 06:16
Last Modified: 23 Apr 2019 06:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31674

Actions (login required)

View Item View Item