Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam mendorong Good Governance di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muhammad, Hamdan Yuwafik (2019) Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam mendorong Good Governance di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Hamdan Yuwafik_I71215020.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini merupakan studi tentang peran Badan Permusyawaratan Desa dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana peran dan tantangan BPD dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung. Dalam menjawab permasalahan di atas peneliti menggunakan metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam melihat peran BPD adalah teori peran dan teori good governance. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peran BPD dalam mendorong good governance di Desa Kebonagung telah sesuai dengan harapan masyarakat. Dalam mendorong good governance, BPD telah melaksanakan kinerja sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan kepastian hukum. Hal tersebut dapat dibuktikan dari peran BPD, diantaranya: (1) Peran legislator yaitu melaksanakan prinsip akuntabilitas dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. (2) Peran melaksanakan prinsip transparansi dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat desa. (3) Peran mediator yaitu melaksanakan prinsip keterbukaan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. (4) Peran melaksanakan prinsip kepastian hukum dalam pengawasan kinerja Kepala Desa. Peran BPD dalam mendorong good governance didukung oleh masyarakat Desa Kebonagung. Masyarakat desa secara aktif terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan kebijakan, dan menikmati hasil pembangunan. Kesungguhan kinerja antara BPD dan Kepala Desa menghasilkan keharmonisan dengan masyarakat. Tantangan peran BPD dalam Mendorong good governace di Desa Kebonagung ada dua hal, yaitu: (1) Minimnya infrastruktur untuk menunjang kinerja BPD. (2) Perbedaan pilihan antara BPD dan Kepala Desa dalam menyusun peraturan atau kebijakan desa. Tantangan infrastruktur tersebut terkait minimnya sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran dana desa yang dialokasikan untuk pengadaan barang. Tantangan perbedaan pilihan dalam menyusun kebijakan ini disebabkan oleh perbedaan artikulasi kepentingan yang diterima oleh anggota BPD dan Kepala Desa, sehingga terjadi perbedaan pilihan dalam menyusun kebijakan. Tapi tantangan tersebut masih bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakkat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muhammad, Hamdan Yuwafikafikhamdan@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Pembangunan > Pembangunan Desa
Demokrasi
Keywords: Peran; Badan Permusyawaratan Desa; Good Governance
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Politik
Depositing User: Muhammad Hamdan Yuwafik
Date Deposited: 24 Apr 2019 06:30
Last Modified: 24 Apr 2019 06:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31731

Actions (login required)

View Item View Item