Tinjauan Hukum Islam terhadap pengambilalihan tanah wakaf oleh Ahli Waris Nazir di MI al Hikmah Desa Buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Farhan, Muhammad (2013) Tinjauan Hukum Islam terhadap pengambilalihan tanah wakaf oleh Ahli Waris Nazir di MI al Hikmah Desa Buduran Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img] Text
Muhammad Farhan_C01206027.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan (Field research). Skripsi ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan penelitian sebagai berikut: Pertama, Apa faktor yang melatarbelakangi pengambilalihan tanah wakaf oleh ahli waris naz}ir? Kedua, Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pengambilalihan tanah wakaf di Madrasah Ibtidaiyah al-Hikmah oleh ahli waris naz}ir? Data penelitian ini keseluruhanya diperoleh dan dihimpun melalui wawancara, dokumen dan bahan kepustakaan, kemudian dianalisis dengan mengunakan metode diskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyimpulkan beberapa temuan : Pertama, Bahwasanya faktor yang melatarbelakangi pengambilalihan tanah wakaf dikarenakan, rendahnya ekonomi sebagian ahli waris naz}ir, ahli waris tidak mempunyai rumah, tanah yang diambilalih tidak mempunyai sertifikat resmi, lemahnya kontrol masyarakat, tindakan ahli waris karena posisinya sebagai pengurus yayasan dan mempunyai otoritas tertinggi terhadap pengembangan MI al-Hikmah. Kedua, Tindakan pengambilalihan tanah wakaf yang dilakukan oleh ahli waris nazir merupakan tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum Islam baik ditinjau dari segi hibah, wakaf, maupun dari segi moral dan akhlak. Sejalan dengan temuan di atas, kepada yayasan dan ahli waris dalam menyikapi tentang masalah pengambilalihan tanah tersebut disarankan Pertama, agar sadar akan hukum baik hukum Islam maupun hukum positif serta mematuhi prosedur yang ditetapkan agama dan pemerintah, untuk menciptakan kesejahteraan umat. Kedua, dalam perselisihan harta wakaf, maka yang berhak menyelasaikan adalah Pengadilan Agama. Hal ini sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam tentang penyelesaian benda wakaf pada Pasal 266, agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di tempat lain dan waktu yang akan datang. Maka sangat penting sekali sosialisasi mengenai sertifikasi tanah wakaf guna menambah wawasan semua pihak.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Farhan, Muhammadfarhan.mantab@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Ahli Waris
Wakaf
Keywords: Tanah Wakaf; Ahli Waris Nazir
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Farhan Muhammad Farhan
Date Deposited: 08 May 2019 04:45
Last Modified: 08 May 2019 05:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31955

Actions (login required)

View Item View Item