Analisis hukum Islam terhadap pembulatan harga jual dalam transaksi jual beli bensin di SPBU di Surabaya Selatan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yazdad, M. Alfian (2011) Analisis hukum Islam terhadap pembulatan harga jual dalam transaksi jual beli bensin di SPBU di Surabaya Selatan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.

[img] Text
M. Alfian Yazdad_C02206045.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang alasan Pihak SPBU tentang pembulatan harga jual bensin di SPBU Pertamina di Surabaya Selatan, pendapat konsumen tentang pembulatan harga jual bensin di SPBU Pertamina tersebut dan Bagaimana tinjauan hukum Islam mengenai pembulatan harga jual bensin di SPBU Pertamina tersebut. Dalam skripsi ini teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan menggunakan teknik Observasi yaitu suatu penggalian data dengan cara mengamati, memperhatikan, mendengar dan mencatat terhadap peristiwa, keadaan atau hal lain yang menjadi sumber data, serta dokementasi dan wawancara. Adapun teknik analisis data yang penulis gunakan adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta atau data mengenai pembulatan harga jual dalam transaksi jual beli bensin di SPBU Pertamina di wilayah Surabaya Selatan dengan menggunakan metode induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa alasan untuk melakukan pembulatan dan i pihak SPBU adalah untuk memudahkan kinerja operator dan juga terbatasnya uang receh karena pihak SPBU hanya menyediakan uang receh minimal Rp. 50,- jadi pembulatan dilakukan seminimal mungkin jika pembulatan tersebut melebihi ketentuan maka transaksi tersebut dikatakan riba. Sedangkan pendapat konsumen terdapat dua pendapat yakni setuju dan tidak setuju. Untuk yang setuju mereka beralasan karena untuk memudahkan kinerja operator dan uang yang dibulatkan tergolong kecil. Sedangkan yang tidak setuju beralasan karena dapat merugikan konsumen dan akan menguntungkan pihak-pihak SPBU yang terkait dengan transaksi jual beli bensin. Adapun mengenai tinjauan hukum Islam mengenai pembulatan adalah diperbolehkan dengan alasan untuk menghilangkan kesulitan antara kedua belah pihak yang bertransaksi dengan catatan terdapat unsur saling suka rela antar pihak. Dan tidak sah atau fasidkarena antara kedua belah pihak tidak saling suka sama suka. Sejalan dengan kesimpulan di atas, Pihak SPBU harus lebih mengawasi pihak- pihak yang terkait dengan transaksi jual beli bensin dan harus menyediakan uang receh dan i Rp. 50,- sampai Rp. 500,- hal ini disebabkan agar pembulatan tidak terjadi terlalu banyak sehingga tidak merugikan konsumen. Dan apabila benar pada waktu transaksi tidak terdapat uang receh maka diharapkan operator meminta kerelaan kepada konsumen untuk mengikhlaskan kembaliannya. Untuk pihak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli bensin hendaknya membayar dengan uang pas untuk menghindari terjadinya pembulatan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yazdad, M. AlfianUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata Islam
Harga Pokok
Keywords: Pembulatan Harga; Bensin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Mr. Supriyatno Hary
Date Deposited: 13 May 2019 02:33
Last Modified: 13 May 2019 02:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31975

Actions (login required)

View Item View Item