Studi hukum Islam terhadap pandangan para tokoh struktural Pengurus Wilayah NU dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur tentang Isbat Pemerintah dalam penentuan awal Bulan Qamariah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Syafi'i, Syafi'i (2011) Studi hukum Islam terhadap pandangan para tokoh struktural Pengurus Wilayah NU dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur tentang Isbat Pemerintah dalam penentuan awal Bulan Qamariah. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syafi'i_C51207051.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32031

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Pandangan Para Tokoh Struktural Pengurus Wilayah NU Jawa Timur Tentang isbat Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah? Bagaimana Pandangan Para Tokoh Struktural Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Tentang Isbat Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah? dan Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pandangan Para Tokoh Struktural Pengurus Wilayah NU dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Tentang Isbat Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan Qamariah? Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan studi dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa Para Tokoh Struktural PWNU dan PW Muhammadiyah Jawa Timur sepakat bahwa hukum mengikuti hasil sidang isbat pemerintah tidak wajib. Tidak ada dalil yang secara tegas menyatakan kewajiban mengikuti isbat pemerintah dalam penentuan awal bulan Qamariah. Para Tokoh struktural PWNU Jatim memandang isbat pemerintah sebagai jalan tengah terhadap perbedaan yang terjadi selama ini dalam penentuan awal bulan Qamariah dan hanya wajib diikuti jika dalam pengambilan keputusan berdasarkan ru'yah atau istikmal. Sedangkan Tokoh struktural PW Muhammadiyah Jatim berpandangan isbat pemerintah sebagai otoritas dan akan diikuti jika pemerintah dalam memutuskan awal bulan Qamariah berdasarkan syar'i dan data astronomis yang valid. Menurut Analisis Hukum Islam dengan menggunakan kaidah hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf memang tidak ada dalil yang secara .sarih menjelaskan kewajiban mengikuti isbat pemerintah secara mutlak dalam penentuan awal bulan Qamariah. Dalam Islam, hanya ada penjelasan mengenai kewajiban mengikuti pemerintah ketika hukum yang berlaku di negara tersebut adalah negara Islam. Namun, mengingat di Indonesia perbedaan penentuan awal bulan Qamariah cenderung menimbulkan sikap arogansi terhadap sesama umat muslim dan bisa memicu terjadinya perselisihan serta menimbulkan gejolak dalam masyarakat, maka ulil amri (pemerintah) mempunyai wewenang mengatur demi menghindari dampak negatif (mazarat) yang akan muncul. Dalam menyikapi perbedaan yang ada pemerintah harus bersikap tegas, berusaha keras untuk mencari titik temu bagaimana diperoleh kriteria yang sama dalam penentuan awal bulan Qamariah. Dan bagi para tokoh ormas alangkah lebih bijak jika mengedepankan sikap legawa demi kepentingan umat muslim Indonesia. Diperlukan pengembangan alat teknologi yang canggih untuk melihat hilal sehingga dapat mengakomodasi integrasi metode ru'yah dan metode hisab.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Syafi'i, Syafi'i--UNSPECIFIED
Subjects: Astronomi
Falak
Keywords: NU; Muhammadiyah; Isbat Pemerintah; penentuan awal Bulan Qamariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 21 May 2019 07:00
Last Modified: 21 May 2019 07:00
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32031

Actions (login required)

View Item View Item