Analisis Hukum Islam terhadap Akibat Hukum Vaksinasi Anak dalam Kaitannya dengan Pasal 77 Ayat 3 KHI

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fahrani, Ekasari (2010) Analisis Hukum Islam terhadap Akibat Hukum Vaksinasi Anak dalam Kaitannya dengan Pasal 77 Ayat 3 KHI. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ekasari Fahrani_C01205101.pdf

Download (8MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjaw ab pertanyaan: bagaimana bentuk program vaksinasi anak, bagaimana ak.ibat hukum vaksinasi anak dalam kaitannya dengan pasal 77 ayat 3 KHI serta bagairnana analisis hukum Islam terhadap vaksinasi anak. Data penelitian dihimpun melalui teknik dokumenter dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan logika deduktifuntuk memperoleh kesimpulan . Hasil penelitian menyimpulkan bahwa tujuan utama vaksinasi adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak, dimana usia anak yang divaksinasi mulai dari lahir hingga usia 12 tahun, yang diberikan dalam bentuk suntik dan tetes, adapun jenis-jenis vaksin yang ditetapkan oleh pemerintah untuk wajib
diberikan kepada bayi dan anak-anak meliputi BCG, Polio, Hepatitis B, DPT dan Campak. Selain itu, vaksin yang dianjurkan meliputi Hib, PCV, Tifoid , Hepatitis A, MMR, dan Varicella. Namun, vaksinasi yang diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kecacatan ini justru mengakibatkan terjadinya penyakit yang dapat merusak syaraf otak, mata atau organ tubuh lainnya. Sehingga, dari hasil pemaparan disimpulkan bahwa b rbagai kasus yang terjacli dari program vaksinasi tersebut merupakan peri11gatan bagi orangtua akan pentingnya peran mereka dalam memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak-anak mereka , terutama mengenai kesehatannya. Sehingga jika orangtua melalaikan kewajiban terhadapnya akan dilakukan tindakan pengawasan atau kuasa asuh orangtua dapat dicabut sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 pada pasal 30 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak.Islam telah menetapkan syariat yang bisa menjaga kelangsungan hidup manusia, sehingga Islam telah menghararnkan membunuh dan berbuat sewenang-wenang. Sebagaimana pada kasus vaksinasi, bayi dan anak-anak yang diharuskan menerima vaksin yang jelas kehararnannya, padahal mereka dalam kondisi sehat (tidak sak.it) dipaksa menerima vaksin-vaksin yang dibuat dengan cara yang haram dan menggunakan zat yang tidak baik (beracun). Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri ra, bahwa tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan (orang lain). Sehingga, orangtua bertanggungjawab untuk menjaga dan memelihara anak-anaknya demi terpeliharanya kesehatan dan pertumbuhan kekuatan j asmaninya. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka disarankan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya solusi terhadap problematika kehidupan , terutama terhadap vaksinasi anak yang terdapat bukti yang tak terbantahkan ak.ibat buruk vaksinasi, dan tidak ada batas yangjelas tentang keamanan vaksin.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fahrani, EkasariUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Kesehatan
Kesehatan
Keywords: Vaksin; Vaksinasi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 27 May 2019 07:32
Last Modified: 27 May 2019 07:32
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32061

Actions (login required)

View Item View Item