Tinjauan Hukum Islam terhadap Taukil Wali Nikah Anak di Luar Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Solikin, Mockhamat (2011) Tinjauan Hukum Islam terhadap Taukil Wali Nikah Anak di Luar Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Mockhamat Solikin_C01206047.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan dengan judul Taukil Wali Nikah Anak Di Luar Nikah Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya. Untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana prosedur pelaksanaan akad nikah anak di luar nikah dengan taukil wali (bi Lisan)di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya dan Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap. perkawinan dengan wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya. Sesuai dengan rumusan masalah yang ada, data penelitian ini dihimpun dari teknik pengumpulan data melalui pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan studi dokumen yang selanjutnya dianalisis menggunakan pola pikir deskriptif dan kesimpulan diperoleh dari pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa prosedur taukil wali anak di luar nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Suko Manunggal Surabaya dilakukan dua tahap, yakni: pertama, akad nikah yang dilakukan di Kantor KUA dengan menggunakan wali hakim dan tanpa adanya taukil wali, kedua, akad nikah dilakukan di rumah dengan taukil wali sebagai formalitas untuk menutupi aib. Dengan demikian penunjukan wali hakim yang terjadi di Kantor KUA tidak sesuai dengan hukum perkawinan di Indonesia dan taukil walinya dianggap batal karena tidak sesuai dengan rukun dan syarat wakilah. Dalam tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan yang dilakukan dengan wali hakim haruslah sesuai dengan prosedur yang ada di dalam hukum perkawinan di Indonesia. Wali hakim itu bisa terlaksana jika Pengadilan Agama atau Pemerintah setempat menentukan pihak-pihak yang berhak menjadi wali hakim bagi calon mempelai wanita. Apabila hal itu tidak terpenuhi, maka perkawinan dapat dibatalkan. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 71 KHI. Sejalan dengan skripsi ini penulis menyarankan kepada wali nikah yang akan menikahkan anak perempuannya dengan menggunakan wali hakim hendaknya melapor ke Pengadilan Agama terlebih dahulu untuk menentukan pihak yang berhak menjadi wali hakim. Dan bagi Kepala KUA atau Penghulu yang hendak mengakad nikahkan calon pengantin, maka haruslah memeriksa dengan cermat dan teliti pihak­ pihak yang terkait dalam majelis akad nikah tersebut dan sebaiknya keabsahan suatu akad nikah lebih diutamakan dari pada menutupi kekurangan calon pengantin dan wali nikah yang dapat menyebabkan batalnya akad nikah tersebut.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Solikin, MockhamatUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Nikah > Wali Nikah
Keywords: Wali Nikah; Anak di Luar Nikah; Wali Hakim
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2019 07:33
Last Modified: 10 Jun 2019 07:33
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32085

Actions (login required)

View Item View Item