Tinjauan hukum Islam terhadap penempatan dana yang dilakukan oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep di bank konvensional dan menggunakan bunganya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hanum, Laila (2011) Tinjauan hukum Islam terhadap penempatan dana yang dilakukan oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep di bank konvensional dan menggunakan bunganya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Laila Hanum_C02207021.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32088

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang penempatan dana yang dilakukan oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Secara rinci, pertanyaan yang hendak dijawab melalui skripsi ini adalah: Mengapa PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep menempatkan dana di bank konvensional dan menggunakan bunganya untuk al-qardul hasan? dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penempatan dana PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep di bank konvensional dan penggunaan bunganya? Data penelitian ini dihimpun melalui dua teknik, yakni wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan staf dan direktur PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, sedangkan dokumentasi dengan menelaah data tentang penempatan dana yang dilakukan oleh PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan teknik deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan data mengenai penempatan dana bank syariah sehingga tergambar obyek masalah secara jelas dan terperinci, kemudian dianalisis dengan pola pikir indukt if yait u menyimpulkan yang bertitik tolak dari permasalahan tentang penempatan dana PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep untuk ditarik kesimpulan dalam kaitannya dengan hukum Islam. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa penempatan dana PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep di bank konvensional merupakan kebutuhan (hajat) bagi BPRS untuk menagatasi masalah pembayaran angsuran nasabah yang juga memiliki dana di bank konvensional (BNI dan BRI). Bunga yang diperoleh BPRS dari hasil penempatan dananya tersebut masih mengandung unsur riba. Oleh karena itu penggunaan bunga tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam walaupun digunakan untuk kebaikan karena sesuatu yang asalnya haram akan tetap dinyatakan haram. Dengan demikian penempatan dana tersebut diperbolehkan, akan tetapi bunga yang diterima oleh BPRS Bhakti Sumekar Sumenep dari bank konvensinal tetap tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan nasabah. Saran untuk PT. BPRS Bhakti Sumekar Sumenep agar tetap terus konsisten menjaga operasional perbankannya sesuai dengan mottonya yaitu "First Purely Sharia' dan tidak menyalahgunakan segala aturan dan prinsip yang telah ditetapkan bank syariah pada umumnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hanum, Laila--UNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan
Keywords: Penempatan dana; bank konvensional; bunga
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Jun 2019 07:49
Last Modified: 10 Jun 2019 07:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32088

Actions (login required)

View Item View Item