Studi Analisis Hukum Islam terhadap Pembiayaan Multijasa di BPRS Al-Hidayah Pasuruan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rifai, Moch. (2011) Studi Analisis Hukum Islam terhadap Pembiayaan Multijasa di BPRS Al-Hidayah Pasuruan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Moch Rifai_C02206050.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan pembiayaan multijasa di BPRS Al-Hidayah Pasuruan dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan pembiayaan multijasa di BPRS Al-Hidayah Pasuruan. Dalam skripsi ini teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan menggunakan teknik observasi atau wawancara langsung yaitu suatu penggalian data dengan cara mengamati, memperhatikan, mendengar dan mencatat terhadap peristiwa, keadaan atau hal lain yang menjadi sumber data. Kemudian selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa aplikasi pembiayaan multijasa di BPRS Al-Hidayah Pasuruan menggunakan akad ijirah dalam arti sewa menyewa dan pembiayaan multijasa ini lebih ditekankan kepada nasabah tetap BPRS Al-Hidayah. Namun dalam pelaksanaannya adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 44/DSN MUINil/2004 tentang pembiayaan multijasa, baik dari segi objek maupun akad kepemilikan barang pada akhimya, apakah barang tersebut diperjual belikan ataukah dihibahkan. Dalam kaidah hukum Islamnya mengenai pelaksanaan multijasa dengan menggunakan akad ijirah di BPRS Al Hidayah Beji Pasuruan adalah kurang tepat. Sebab pihak musta 'jir (penerima upah, yakni pihak BPRS Al-Hidayah) tidak melakukan pekerjaan tertentu alas permintaan mu'ajjir (pemberi upah, nasabah) sehingga pihak BPRS Al-Hidayah tidak berhak mendapatkan upah (ujrah/fee). Sejalan dengan kesimpulan diatas, didalam surat perjanjian pembiayaan multijasa hendaklah diperjelas akad yang digunakan dan juga harus ada kejelasan barang/jasa yang hendak diambil manfaatnya. Begitu juga mengenai perpindahan hak kepemilikan terhadap barang tersebut. Pihak perbankan semestinya memberikan fasilitas pembiayaan multijasa terhadap investor sesuai dengan aturan Fatwa DSN MUI No. 44/DSN MUI/VW2004 tentang pembiayaan multijasa, sehingga pihak perbankan benar-benar menerapkan prinsip-prinsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku khususnya prinsip Islam, sehingga pada akhimya menjadikan bank menjadi sehat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rifai, Moch.UNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Ijarah
Upah Minimum
Sewa
Keywords: Pembiayaan; multijasa; ijarah; sewa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 11 Jun 2019 01:44
Last Modified: 11 Jun 2019 01:44
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32097

Actions (login required)

View Item View Item