Analisis Hukum Islam terhadap Penyewaan Menara Masjid untuk Pemasangan Tower Seluler: studi kasus di masjid Jami'ah Al-Hasan Karah Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Mufida, Novita Azmil (2011) Analisis Hukum Islam terhadap Penyewaan Menara Masjid untuk Pemasangan Tower Seluler: studi kasus di masjid Jami'ah Al-Hasan Karah Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Novita Azmil Mufida_C02206023.pdf

Download (3MB)

Abstract

Skipsi yang berjudul "Analisis Hukum Islam terhadap Penyewaan Menara Masjid untuk Pemasangan Tower Seluler" (Studi Kasus di Masjid Jami'Al­ HasanKarah Surabaya) merupakan hasil penelitian lapangan. Dalam penelitian ini dibuat beberapa rumusan masalah untuk menjawab permasalahan yang akan dikaji, yaitu:. 1. Apa dasar dan alasan Takmir Masjid dalam penyewaan menara masjid untuk pemasangan tower seluler?.2.Bagaimana tanggapan Takmir Masjid terhadap keputusan Bahsul Masa'il tentang penyewaan menara masjid untukpemasangan tower seluler?. 3.Bagaimana analisis hukum Islam tentang penyewaan menara masjid untuk pemasangan tower seluler? Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan tehnik observasi, wawancara, telaah dokumen, dan telaah pustaka. Kemudian data dianalisis dengan tehnik deskriptif kualitatif yaitu pemaparan data tentang sewa menara masjid untuk pemasangan tower seluler dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu suatu metode yang berangkat dari data umum kemudian ditarik ke khusus, dimana peneliti menggambarkan secara sistematis mengenai sewa menara masjid untuk pemasangan tower seluler dan basil keputusan Bahsul Masa'il tentang sewa menara masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masjid Jami' Al-Hasan merupakan masjid yang menyewakan menaranya untuk pemasangan tower seluler. Hal ini dilakukan karena pihak takmir ingin mengelola masjid secara produktif, dimana hasilnya dapat digunakan untuk memakmurkan secara fungsional. Meskipun sewa ini bertentangan dengan keputusan Bahsul Masa'il akan tetapi pihak takmir menyatakan bahwa mereka melakukan sewa dengan alasan untuk mendirikan madrasah diniyah agar masyarakat mendapatkan tempat yang layak. Dasar yang digunakan oleh pihak takmir adalah karena mereka sebagai pihak yang telah ditunjuk oleh wakif yang berkewajiban untuk mengelola Masjid Al-Hasan agar dapat bermanfaat bagi kepent ingan umum. Praktik sewa-menyewa (Ijirah) menara masjid untuk pemasangan tower seluler, menurut analisis hukum Islam diperbolehkan, karena sewa dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan dalam perjanjian tersebut. Sewa tersebut sejalan dengan salah satu penetapan hukum syariah yaitu Maslaha Hajiyyah karena sewa dianggap sebagai salah satu upaya dalam mengembangkan program Masjid Al-Hasan. Dalam penelitian ini penulis berharap agar Takmir Masjid Al-Hasan selalu terbuka dengan mengumumkan tentang pengelolaan dana yang diperoleh dari hasil sewa menyewa tersebut di hadapan para jamaah serta masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesalah pahaman dan timbul fitnah tentang adanya penyelewengan dana di masjid.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Mufida, Novita AzmilUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Ijarah
Masjid
Keywords: Penyewaan menara masjid; Pemasangan Tower Seluler; Bahsul Masa'il; ijarah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Jun 2019 01:10
Last Modified: 13 Jun 2019 01:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32125

Actions (login required)

View Item View Item