Studi Analisis Hukum Islam terhadap Program Bisnis Pulsa Reward oleh Pt Reward Indonesia Madani

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Feriasih, Nur (2010) Studi Analisis Hukum Islam terhadap Program Bisnis Pulsa Reward oleh Pt Reward Indonesia Madani. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Nur Feriasih_C02206115.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan yang berjudul "Studi Analisis Hukwn Islam Terhadap Program Bisnis Pulsa Reward Oleh PT. Reward Indonesia Madani".Penelitian bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan. Yaitu Bagaimana pertama Bagaiman diskripsi program bisnis pulsa reward oleh PT.Reward Indonesia Madani?, Kedua Apakah bisnis pulsa reward terhadap unsur gharar dan tadlis, Ketiga Bagaimana Analisis hukum Islam terhadap program bisnis pulsa reward oleh PT. Reward Indonesia Madani. Data dalam penelitian ini dihimpun pada teknik interview yang digunakan untuk menghimpun data dari member PT Reward Indonesia Madani tentang implementasi akad dalam MLM pulsa reward dan teknik dokumentasi digunakan untuk menghimpun data dari brosur atau websaite pulsa reward (data yang diambil dari internet) tentang obyek yang diakadkan clan aturan main dalam MLM pulsa reward, kemudian dianalisis dengan metode diskriptif verifikatif yaitu Diskriptif untuk menjabarkan atau menganalisa data mengenai akad clan implementasinya dalam bisnis pulsa reward dari segi obyek clan aturan main., clan bersifat verifikatif yaitu data yang digunkan untuk mengkaji keselarasannya hukum Islam dari sisi ada tidaknya unsur gharar dan tadlis. Hasil penelitian menjelaskan bahwa program bisnis pulsa reward didalamnya tidak ditemukan adanya unsur gharar dan tadlis yang dilarang oleh hukum, karena reward yang diberikan sesuai dengan obyek akad yang dikeluarkan oleh perusahaan bagi orang yang telah berprestasi dalam mengembangkan bisnis tersebut, dan akad
yang dikeluarkan oleh perusahaan selaras dengan transaksi atau aturan main dalam bisnis pulsa reward Diskripsi program bisnis pulsa reward oleh PT.Reward Indonesia Madani, sesuai dengan mekanisme pelaksanaan dalam bisnis pulsa reward yaitu seorang calon member harus melakukan registrasi sebesar Rp 230.000,- dengan secara langsung akan mendapatkan komisi pulsa sebesar Rp 20.000,-, dan apabila melebarkan bisnis tersebut dengan mengajak calon member lain akan mendapatkan komisi plan A berupa deposit, sponsor, pasang titik, dan komisi rewar serta akan mendapatkan komisi plan B. Dalam bisnis pulsa reward tidak ad.a unsur gharar didalamnya, karena antara pekerjaan atau prestasi dengan reward: yang dijanjikan sudah sesuai dengan akad dari perusahaan, dan tidak adanya unsur tad/is didalamnya, karena sudah sesuai antara ijab dan implementasinya dalam pelaksanaan bisnis pulsa reward clan Analisis hukum Islam terhadap program bisnis pulsa reward oleh PT. Reward Indonesia Madani yaitu dipebolehkannya bisnis tersebut karena tidak ada unsur gharar dan tadlis di dalamnya. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pemerhati bisnis yang bersistem MLM disarankan untuk mempertimbangkan dalam bisnis kontemporer khususnya dalam bisnis yang bersistem MLM, hendaknya tidak dengan gegabah menilai bisnis tersebut tidak selara'i dengan hukmn Islam kecuali setelah melakukan penelitian dengan cennat dan seksama.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Feriasih, NurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Keywords: Pulsa Reward;Pt Reward; Gharar; Tadlis
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Jun 2019 02:16
Last Modified: 13 Jun 2019 02:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32130

Actions (login required)

View Item View Item