Tinjauan Hukum Islam terhadap Pengelolaan reksa Dana Campuran (Discretionary Fund) pada PT Mandiri manajemen Investasi

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Linawati, Linawati (2009) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pengelolaan reksa Dana Campuran (Discretionary Fund) pada PT Mandiri manajemen Investasi. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Linawati_C02205129.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32162

Abstract

Skripsi ini adalah basil penelitian lapangan tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pengelolaan Reksa Dana Campuran (Discretionary Fund) Pada PT Mandiri Manajemen Investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pengalokasian dana oleh manajer investasi dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pengelolaan dana tersebut. Teknik pengumpulan data melalui interview dan observasi. Kemudian data­data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir induktif yaitu metode yang diawali dengan menjelaskan atau menggambarkan tentang pengelolaan Reksa Dana Campuran PT Mandiri Manajaemen Investasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis dalam perspektif hukum Islam yang kemudian ditarik sebuah kesimpulan. Dalam penelitian ini, menunjukkan bahwa PT Mandiri Manajemen lnvestasi
melakukan diversifikasi Reksa Dana Campuran ke beberapa instrument. Pertama; instrument utang atau yang lebih sering dikenal dengan obligasi, obligasi yang dijual-belikan PT Mandiri Manajemen lnvestasi meliputi obligasi pemerintah dan obligasi swasta. Kedua, instrument saham, saham dialokasikan • ke berbagai sektor/industri seperti: insfrastruktur, keuangan, agro industri, pertambangan,konsumsi, otomotif, properti, konsumer.Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh Manajer Investasi pada PT Mandiri Manajemen Investasi terdapat beberapa unsur yang bertentangan dengan syariah seperti: garar, maysir, ikhtikar, najasy dan riba. Sedangkan pada pengelolaan dana PT Mandiri , Manajemen Investasi menginvestasikan dananya pada sektor industri minuman keras, rokok dan sektor perbankan konvensional. Jadi, pengelolaan dana reksa Dana Campuran (Discretionary Fund) pada PT Mandiri Manajemen Investasi adalah tidak dibenarkan dalam prespektif hukum Islam (haram). Berdasarkan kesimpulan di atas maka disarankan, pertama bagi investor pemula maupun masyarakat pemodal yang berinisiatif menginvestasikan dananya dalam bentuk Reksa Dana Campuran atau discretionary fund hendaklah mencari tahu dasar-dasar Reksa Dana Campuran atau discretionary fund, (resiko, manfaat, keuntungan, cara kerja, istilah, biaya dan lain-lain), melakukan riset kecil terhadap Manajer Investasi (Ml) dan produk-produk yang ditawarkan serta memahami isi prospektus, karena semua hal-hal yang berkaitan dengan Reksa Dana Campuran/ discre_tionary fund berada dalam prospektus. Kedua, bagi investor atau masyarakat pada umumnya hendaknya menggunakan produk-produk yang berbasis syari'ah, karena tidak terdapat unsur-unsur yang tersebut di atas.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Linawati, LinawatiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Bank dan Perbankan
Jual Beli
Obligasi
Keywords: Reksa Dana Campuran; Discrenary Fund; Obligasi; Saham
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2019 01:45
Last Modified: 14 Jun 2019 01:45
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32162

Actions (login required)

View Item View Item