Analisi Hukum Islam terhadap Praktek Kerjasama "Nderes Pohon Kelapa" di Desa Selokajang kec. Srengat Kab. Blitar

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Robintik, Siti (2010) Analisi Hukum Islam terhadap Praktek Kerjasama "Nderes Pohon Kelapa" di Desa Selokajang kec. Srengat Kab. Blitar. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Robintik_C02206085.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32171

Abstract

Skripsi yang berjudul "Analisis Hukmn Islam Terhadap Praktek Kajasama "Nderes Pohon Kelapa" di Desa Selokajang Kec. Srengat Kab. Blitar" rnerupakan basil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan 1). Bagaimana praktek kerjasama "nderes pohon kelapa' dengan sistem setoran dan paroan di desa Selokajang Kee. Srengat Kab. Blitar? 2). Bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek kerjasama "nderes pohon kelapa' dengan sistem setoran dan paroan di Desa Selokajang Kec. Srengat Kab. Blitar?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan populasi dan sampel. Data basil penelitian ini dihimpun melalui metode wawancara dan dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif-analitis yaitu menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian berdasarkan fakt.a-fakta yang tampak baik secara tertulis atau lisan, dan juga perilakunya yang nyata Kemudian disimpulkan dengan pola pikir deduktif artinya memaparkan norma-norma atau kaidah-kaidah yang bersifat umum tentang penjelasan dalil-dalil Al-Qur' an dan As Sunnah yang berkaitan dengan kerjasama syirkah dan musiiqah kemudian digunakan untuk menganalisis praktek kerjasama "nderes pohon kelapa', yang selanjutnya ditarik kesimpulan. Dalam fiqib Islam, konsep yang berkenaan dengan masalah kerjasama bagi basil ada beberapa macam, diantaranya adalah akad syirkah dan akad musaqah. Akad inilah yang digunakan sebagai Jandasan teori dalam mengkaji praktek kerjasama "nderes pohon kelapa'. Adapun basil yang diperoleh dari penelitian lapangan ini menyimpulkan bahwa praktek kerjasama "nderes pohon kelapa' di Desa Selokajang Kec. Srengat Kab. Blitar merupakan Al Adah Muhakamah artinya "suatu kebiasaan bisa dijadilan patokan hukum". Kerjasama ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi masyarakat yang
menengah kebawah dan merupakan kebutuhan tambahan yang sudah menjadi adat kebiasaan. Pendapat tokoh agama dan sebagian masyarakat bahwa kerjasama "nderes pohon kelapa" diperselisihkan antara syirkah dengan musaqah, sehingga hat tersebut perlu diluruskan kebenarannya.Setelah mencermati dengan seksama masalah tersebut, maka kerjasama "nderes pohon kelapa' di Desa Selokajang Kec. Srengat Kah. Blitar merupakan akad syirkah yang 'inan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, diharapkan kepada pibak-pihak yang melakukan kerjasama "nderes pohon kelapa" beJajar memahami hukum-hukwn bermuamalah, agar tidak terjadi kerancauan antara akad syirkah dan musaqah. Dan kepada peneliti selanjutnya diharapkan lebih teliti lagi dalam menemukan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Robintik, SitiUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Bagi Hasil
Hukum Islam > Perjanjian
Keywords: Nderes Pohon kelapa; Bagi Hasil; Syirkah; musaqah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2019 04:59
Last Modified: 14 Jun 2019 04:59
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32171

Actions (login required)

View Item View Item